Senin, 29/04/2024 09:12 WIB

Satgas 115 KKP Ungkap Kasus Kejahatan Kelautan dan Perikanan

Laporan ini merupakan satu-satunya yang disusun berdasarkan pengalaman langsung dari para saksi mata yang menjadi korban perdagangan orang di kapal.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti

Jakarta -  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap hasil temuan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (SATGAS 115)  mengenai Perdagangan Orang, Pekerja Paksa, dan Kejahatan Perikanan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti mengatakan bahwa laporan ini merupakan satu-satunya yang disusun berdasarkan pengalaman langsung dari para saksi mata yang menjadi korban perdagangan orang di kapal.

"Laporan penelitian ini merupakan satu-satunya Publikasi yang memberikan gambaran utuh dan kritis tentang perdagangan orang dan kerja paksa di industri perikanan di Indonesia," kata Susi saat meluncurkan laporan tersebut dan Permen KP Nomor 2 tahun 2017 di Gedung Mina Bahari IV Jakarta, Selasa (24/01).

Laporan dari penelitian ini meliputi: Penipuan yang sistematis dan terstruktur dalam praktek rekrutmen dan eksploitasi ABK dari berbagai negara di Asia Tenggara. Kemudian,   berbagai pernyataan dari saksi mata mengenai kekerasan dan pembunuhan di laut, serta membuang jasad secara ilegal.

"Ketiga, Kasus eksploitasi tenaga kerja (memaksa ABK untuk bekerja lebih dari 20 jam per hari), dan keempat berbagai bentuk tindakan melawan hukum, diantaranya: mematikan transmitter kapal, menggunakan peralatan yang dilarang dan membahayakan, transshipment ilegal, pemalsuan dokumen dan logbook," ujarnya.

Yang kelima, kata Menteri Susi, tumpang tindih peraturan perundangan yang mengakibatkan ketidakjelasan tanggung jawab institusi pemerintah terkait dengan pengawasan rekrutmen tenaga kerja, kondisi kerja, perusahaan perikanan, agensi perekrutan, dan  kapal. (Khairul Anwar)

KEYWORD :

Kasus Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :