Rabu, 15/05/2024 09:35 WIB

68,5 Persen Masyarakat Dukung Kebijakan Tilang Elektronik

Mayoritas publik setuju peniadaan tilang manual oleh polisi.

Burhanuddin Muhtadi saat paparan hasil survei Indikator Politik Indonesia.

Jakarta, Jurnas.com - Kebijakan baru Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pelarangan tilang manual diganti dengan penerapan tilang elektronik, mendapatkan banyak respons positif dari masyarakat.

Hasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia, jumlah masyarakat yang mengetahui inisiatif Kapolri Listyo Sigit dengan meniadakan tilang manual angkanya cukup tinggi, mencapai 51,9 persen.

“Dari mereka yang tahu, mayoritasnya mendukung kebijakan Kapolri Listyo Sigit,” kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk Kinerja Lembaga Penegak Hukum di Mata Publik dan Penanganan Kasus-Kasus Besar secara virtual, Minggu (27/11).

Survei dilakukan dalam rentang 30 Oktober sampai 5 November 2022, melibatkan 1.220 responden dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.

Menurut Burhanuddin, sebanyak 68,5 persen masyarakat mendukung keputusan Kapolri Listyo Sigit dengan meniadakan tilang manual, menggantinya dengan tilang elektronik.

Sementara yang masuk dalam kategori sebaliknya (tak setuju/respon negatif tilang elektronik, red) jumlahnya semakin kecil, sekadar 21,9 persen.

"Mayoritas masyarakat (68,5 persen), mendukung dan merespons positif atas kebijakan Kapolri Listyo Sigit terkait tilang elektronik,” ungkap Burhanuddin.

KEYWORD :

Survei Indikator Burhanuddin Muhtadi Tilang Elektronik




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :