Rabu, 15/05/2024 10:05 WIB

KPK Periksa Dua Eks Anggota DPR Terkait Korupsi Garuda Indonesia

Mereka ialah Anggota DPR periode 2009-2014, Atte Sugandi dan Anggota DPR Fraksi Demokrat 2009-2014 dan 2014-2019, Azam Azman.

Gedung Merah Putih KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua mantan anggota DPR sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Airbus pada PT. Garuda Indonesia (Persero).

Mereka ialah Anggota DPR periode 2009-2014, Atte Sugandi dan Anggota DPR Fraksi Demokrat 2009-2014 dan 2014-2019, Azam Azman.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK," Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (24/11).

Belum diketahui materi apa yang bakal digali penyidik terhadap kedua saksi tersebut. Namun, setiap saksi yang diperiksa diduga kuat mengetahui ihwal praktik rasuah ini.

Diketahui, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan suap terkait pengadaan armada Pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia tahun 2010-2015.

KPK pun menetapkan anggota DPR RI periode 2009-2014 sebagai tersangka dalam kasus yang sebelumnya menjerat eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan kawan-kawan.

Berdasarkan informasi, mantan anggota DPR dimaksud berinisial CTW. KPK menduga dia telah menerima suap sebesar Rp 100 miliar.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pun telah mencegah anggota DPR RI periode 2009-2014, Chandra Tirta Wijaya bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Masa pencegahan Chandra Tirta berlaku sejak 25 Agustus 2022 sampai dengan 25 Februari 2023. Upaya pencegahan atas permintaan KPK terkait kasus dugaan korupsi.

Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa 16 saksi, di antaranya pihak Sekretariat Jenderal DPR, mantan anggota DPR hingga pejabat di PT Garuda Indonesia.

Selain itu, penyidik KPK juga telah menggeledah rumah kediaman dan kantor dari pihak-pihak yang diduga terlibat di wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menemukan dan mengamankan berbagai dokumen yang bisa menerangkan dugaan perbuatan para tersangka dalam kasus ini.

KEYWORD :

Korupsi Pengadaan Pesawat KPK Garuda Indonesia Korupsi Anggota DPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :