Selasa, 14/05/2024 14:26 WIB

Dasco Pastikan DPR Kerja Keras Sahkan RKUHP Tahun Ini

Ya kita lihat nanti perkembangannya dari hari ke hari kawan-kawan bekerja keras melakukan komunikasi.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Humas DPR RI)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR terus berupaya menyelesaikan pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). RKUHP bahkan ditargetkan disahkan tahun ini.

"Ya kita lihat nanti perkembangannya dari hari ke hari kawan-kawan bekerja keras melakukan komunikasi," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/11).

Menurut dia, pembahasan juga akan dilakukan saat masa reses jika belum mencapai kata sepakat. Mengingat, akhir Masa Persidangan II Tahun 2022-2023 akan berakhir pada 15 Desember 2022.

"Bila memang perlu kemudian dikerjakan pada saat reses tentunya ada mekanisme tersendiri yang akan dilakukan agar pembahasan tersebut juga bisa berjalan dengan bagus," kata dia.

Dasco mengamini ada beberapa faktor yang membuat pembahasan RKUHP alot. Salah satunya, masih ada pasal yang disinkorinasikan para pihak.

"Tetapi semangatnya temen-temen komisi teknis dalam hal ini Komisi III ingin sekali pengesahan RKHUP dapat dilakukan dalam masa sidang ini," ucapnya.

Kendati begitu, Dasco yakin setiap anggota yang membidangi hukum itu sepakat agar RKUHP segera disahkan. Anggota Komisi III ini tak ingin pembahasan RKUHP berlarut-larut.

"Dan itu harapan kita semua lah, bukan hanya harapan DPR tapi juga harapan pemerintah," tegasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III Sufmi Dasco Ahmad RKUHP Gerindra pidana




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :