Senin, 20/05/2024 04:28 WIB

Bapanas: Mulai Tahun 2023 Daerah Wajib Miliki Neraca Pangan

Bapanas: Mulai Tahun 2023 Daerah Wajib Miliki Neraca Pangan.

Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi. (Foto: Humas NFA)

JAKARTA, Jurnas.comBadan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan konsolidasi dengan seluruh Dinas Urusan Pangan Daerah dari 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia dalam rangka penguatan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) dan pengelolaan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) melalui Pertemuan Koordinasi Penguatan dan Perencanaan Ketahanan Pangan Wilayah, di Yogyakarta, Senin, (21/11).

Kepala Bapanas,Arief Prasetyo Adi mengatakan, Bapanas bergerak cepat menindaklanjuti penerapan Perpres No. 125/2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) melalui konsolidasi penguatan CPPD bersama seluruh dinas urusan pangan daerah.

"Dalam menetapkan jumlah dan jenis, serta mengelola CPPD, pemerintah daerah perlu memperhatikan neraca pangan wilayah masing-masing. Dengan memiliki neraca pangan, kita akan tahu seberapa besar ketersediaan pangan wilayah, jumlah kebutuhan pangan yang harus dipenuhi, serta dari mana sumbernya, sehingga dapat ditentukan kebijakan pangan yang paling tepat untuk setiap wilayah," ujar Arief.

Terkait urgensi neraca pangan tersebut, Arief menegaskan, mulai tahun 2023 Dinas urusan Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota wajib menyusun Neraca Pangan Wilayah untuk 11 komoditas pangan strategis yaitu beras, jagung, kedelai, daging ruminansia, daging unggas, telur, cabai, bawang, gula, minyak goreng, dan ikan.

"Tim dari Badan Pangan Nasional siap untuk membantu baik dalam penyusunan metode maupun koordinasi dengan pihak terkait," ujarnya.

Dalam menjaga ketahanan pangan daerah, seiring penguatan CPPD Arief juga meminta Pemda mendukung penuh penguatan LPM sebagai pilar ketahanan pangan masyarakat.

Ia mengatakan, sejak 2009 pemerintah telah melakukan pembangunan dan pengisian LPM, oleh sebab itu, ia berharap Pemda dapat terus melakukan pembinaan terhadap pengelolaannya bersama kementerian/lembaga terkait sehingga manfaatnya dapat semakin dirasakan oleh masyarakat.

"Pengelolaan LPM serta kegiatan penguatan ketahanan pangan di tingkat desa tentu perlu didukung dengan alokasi dana desa paling sedikit 20 persen, sesuai Perpres Nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN tahun 2022. Akan tetapi, dalam realisasi tahun 2022, hanya sebesar 17 persen Dana Desa yang digunakan untuk penguatan ketahanan pangan. Untuk itu kedepannya perlu dilakukan evaluasi pemanfaatan Dana Desa untuk mendukung ketahanan pangan," tambahnya.

Ia juga meminta, dinas urusan [angan dapat berkoordinasi dengan Bappeda guna merancang upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat setempat, sehingga lebih preventif dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan. Upaya tersebut dilakukan untuk memberikan manfaat bagi seluruh kalangan yaitu petani sejahtera, pedagang untung, dan masyarakat tersenyum.

Arief menjelaskan, dengan dengan adanya cadangan pangan yang kuat, Pemda bisa menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan secara cepat untuk mencegah gejolak pangan di masyarakat, mengingat sektor pangan memiliki andil besar bagi pengendalian inflasi nasional.

Ia menyebut, strategi extra effort yang dijalankan Presiden RI Joko Widodo telah berhasil menjaga inflasi Oktober di angka 5,71 persen, sehingga diharapkannya strategi tersebut bisa terus dilaksanakan untuk mengantisipasi dampak krisis pangan dunia di bidang pangan dan perekonomian bersama Pemerintah Daerah dan seluruh stakeholders.

"Strategi sejalan dengan arahan bapak Presiden yang terbukti berhasil, karena menurut data BPS November 2022, sektor pangan memiliki andil terbesar terhadap penurunan inflasi nasional sebesar minus 0,25 persen, sehingga inflasi nasional bulan Oktober 2022 terjaga pada angka 5,71 persen," ungkapnya.

Sementara itu, NFA bersama kementerian/lembaga terkait terus mendorong pemenuhan CBP yang ada di Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) baik melalui pengadaan dalam negeri maupun impor jika dibutuhkan.

Arief mengatakan untuk cadangan beras, jagung, dan kedelai akan dikelola oleh Perum Bulog, sedangkan komoditas pangan pokok strategis lainnya akan dikelola oleh Holding BUMN Pangan ID FOOD.

KEYWORD :

Badan Pangan Nasional Cadangan Pangan Pemerintah Arief Prasetyo Adi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :