Jum'at, 03/05/2024 04:23 WIB

KPK Buru Aset Eks Dirut Garuda dan MRA Group

MRA Group saat ini berstatus perusahaan induk beberapa unit usaha di sejumlah sektor.

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar

Jakarta - Komisi Pemberntasan Korupsi (KPK) tengah melacak dan memburu aset mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar yang diduga berasal dari rasuah suap pengadaan mesin Rolls Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia dalam kurun waktu 2005 hingga 2014. Tak terkecuali aset Mugi Rekso Abadi (MRA) Group yang didirikan tersangka yang juga pengendali utama (beneficial owner) Connaught International Pte. Ltd Soetikno Soedarjo.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif tak menampik telah mengetahui sejumlah aset milik Emirsyah dan chief executive officer MRA Group tersebut. Meski saat ini masih dalam tahap pemeriksaan, sejumlah aset tersebut dimungkinkan untuk disita lembaga antikorupsi.

"Asetnya masih diperiksa dan belum bisa dihitung," kata Laode di kantornya, Jakarta, Jumat, (20/1/2017).

Laode memastikan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini. Mengingat dugaan suap yang diterima terkait pembelian mesin pesawat ini cukup besar. Laode berjanji pihaknya akan mendalami dugaan keterlibatan pihak lain. Termasuk pihak MRA Group. Kantor MRA Group sendri sebelumnya telah digeledah tim penyidik.

Pun demikian, Laode belum mau membocorkan siapa saja yang akan diperiksa dan didalami keterlibatanya. Yang jelas, kata Laode, dalam proses pengembangan penyidikan, pihaknya tak menutup kemungkinan menjerat pihak lain yang terlibat "Termasuk pihak asal MRA," ujarnya.

"Tunggu lah orang baru kemarin harus dipelajari dulu. Untuk sementara kami masih fokus untuk ini, tapi kalau ada orang lain yang dianggap bertanggung jawab pasti lah (dijerat jadi pesakitan)," tandas Laode.

MRA Group saat ini berstatus perusahaan induk beberapa unit usaha di sejumlah sektor, antara lain media, ritel, hotel, dan otomotif. Di sektor otomotif, MRA Group memiliki unit usaha Mabua. Namun, satu-satunya agen Harley Davidson di Indonesia itu tutup tahun lalu.

Sementara perusahaan Connaught International Pte. Ltd diketahui salah satu unit usahanya bergerak dibidang penerbangan, seperti perawatan pesawat dan pelatihan awak dan pilot. Unit usaha lain dari Connaught International Pte. Ltd tak berbeda jauh dengan unit usaha yang dikelola MRA Group, seperti ritel, kesehatan, pariwisata, real estate, dan rumah sakit.

Soetikno juga disebut-sebut berperan pada kehadiran Hard Rock Cafe di Jakarta. Tak hanya itu, Soetikno juga sukses mendatangkan sejumlah merek ternama seperti Emporio Armani, Max Mara, dan merek es krim Haagen-Dazs.

Nama Soetikno juga disebut masuk dalam Panama Papers. Penelusuran The International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ), Soetikno disebut berkaitan dengan Summerville Pasific Inc. Korporasi itu terdaftar di negara bebas pajak di kawasan Pasifik, British Virgin Islands.

Dalam kasus dugaan suap pengadaan mesin pesawat dari  Rolls Royce P. L. C pada PT Garuda Indonesia (Persero), KPK resmi menetapkan Direktur PT Garuda Indonesia periode 2005-2015 Emirsyah Satar dan Beneficial Owner Cannaught International Pte. Ltd, Soetikno Soedarjo sebagai tersangka.

Emirsyah diduga telah menerima suap dari Soetikno. Suap tersebut diberikan dalam bentuk uang dan barang. Uang yang diterima Emirsyah senilai 1,2 juta euro dan USD180 ribu atau setara Rp20 miliar. Sedangkan barang yang diterima senilai USD2 juta tersebar di Singapura dan Indonesia.

Atas dugaan itu, Emirsyah diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. Sementara Soetikno yang diduga sebagai pemberi suap disangkakan dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

KEYWORD :

Suap Garuda MRA Grup




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :