Kamis, 02/05/2024 21:00 WIB

Isu PHK Massal Karyawan Tekstil, DPR Minta Pemerintah Turun Tangan

Politisi Golkar Dapil Kalimantan Tengah ini pun mendorong agar pemerintah cepat melakukan antisipasi menggerakkan permintaan pasar domestik.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, Mukhtarudin. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil santer terdengar. Pemicunya lantaran permintaan ekspor anjlok akibat pelemahan ekonomi global.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin meminta pemerintah untuk segera turun gunung mengatasi kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran perusahaan tekstil dan produk tekstil (TPT).

Mukhtarudin mengatakan hal itu merespons PHK massal yang mencapai 73.000 oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo. Jumlah tersebut termasuk perusahaan yang tak tergabung dalam Apindo.

Politisi Golkar Dapil Kalimantan Tengah ini pun mendorong agar pemerintah cepat melakukan antisipasi menggerakkan permintaan pasar domestik.

"Ini penting agar bisa menyerap produksi dari perusahaan tersebut. Sehingga kabar PHK massal itu tidak berlanjut," terang Mukhtarudin kepada wartawan, Senin (7/10).

Selain itu, Anggota Banggar DPR ini juga meminta pemerintah memberikan kebijakan insentif dan relaksasi kepada industri garmen tanah air. Pemerintah juga diharapkan membuat kebijakan yang dapat meningkatkan permintaan pasar domestik.

"Pemerintah perlu memperketat masuknya produk garmen yang ilegal yang masih cukup banyak masuk dan merusak iklim industri garmen dalam negeri kita," demikian kata Mukhtarudin.

Untuk diketahui, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pun angkat suara terkait isu tersebut.

Agus menyebut ancaman PHK massal itu disebabkan oleh tekanan ekonomi global. Meski demikian, dirinya berharap perusahaan tidak merumahkan para buruhnya.

"Kita berharap bahwa perusahaan-perusahaan itu tidak melakukan perumahan (buruh). Kita faham bahwa sekarang ada tekanan terhadap ekonomi global sehingga mempengaruhi pasar atau market global khususnya negara di Eropa di mana produk-produk yang biasanya menjadi primadona ekspor kita sekarang terganggu," kata Agus saat melakukan kunjungan ke Ponpes Darussyifa Al-Fithroh di Kabupaten Sukabumi, Sabtu (5/11).

Menteri Agus mengatakan, ada beberapa cara yang bisa dilakukan oleh pemerintah dan industri tekstil. Secara umum, Agus mencontohkan dua cara yaitu penguatan market secara domestik dan digitalisasi.

"Kita harus mencari cara-cara lain misalnya yang pertama dengan penguatan dari domestik market. Kedua kita harus bisa melakukan efisiensi melalui digitalisasi, sehingga kita mengharapkan tidak ada (buruh yang) dirumahkan," ujar Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII Mukhtarudin Golkar PHK karyawan industri tekstil




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :