Selasa, 14/05/2024 15:56 WIB

Pilkada 2024, Pemprov DKI Siapkan Dana Hibah Rp206 M

Dukung Pilkada 2024, Pemprov DKI siapkan dana hibah Rp206 M

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Munandar Nugraha di Balaikota. (Foto/dok. Bawaslu DKI Jakarta)

Jakarta, Jurnas.com - Mendukung penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serentak. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelontorkan dana hibah sebesar Rp206 miliar. Dana hibah tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal itu diungkap langsung Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Munandar Nugraha usai bertemu dengan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

"Kita juga sudah membicarakan soal dengan dana Pilkada juga, nanti kita optimalkan untuk pelaksanaan Pilkada kedepan. Itu Rp206 miliar dana hibah untuk Pilkada nanti. (Sumber dana hibah) APBD," ungkap Munandar kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/10).

Munandar tidak mengungkap secara jelas kapan dana hibah Rp206 miliar itu digelontorkan. Ia hanya meminta agar media turut mengawasi penggunaan dana hibah itu agar terhindar dari tindakan yang melenceng. "Saya minta tolong media bisa memantau kita untuk penggunaan dana hibah supaya tidak melenceng," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Munandar Nugraha menggelar pertemuan dengan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dan jajarannya hari ini, Senin, 31 Oktober 2022. Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas soal sinergitas jelang Pilkada serentak 2024 mendatang.

Munandar menyebut, Heru Budi menyambut baik koordinasi dan sinergi untuk menyelenggarakan Pilkada serentak tersebut. Dalam kesempatan itu, Heru memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga akan memfasilitasi dengan baik. "Alhamdulilah Pak Gubernur sudah menyatakan berkomitmen untuk kita saling bersinergi dan akan mengoptimalkan semua dan memfasilitasi sesuai dengan undang-undang yang ada," tuturnya.

Adapun sinergi dan fasilitas yang diberikan Pemprov DKI antara lain, menyediakan ruangan untuk sekretariat pengawas kecamatan di 44 kecamatan se-DKI, memastikan kebutuhan administratif jelang Pemilu dan Pilkada serentak termasuk penyediaan dana hibah.

KEYWORD :

Pilkada 2024 Pemprov DKI dana hibah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :