Jum'at, 17/04/2026 13:46 WIB

Bharada E Minta Dipertemukan dengan Ferdy Sambo di Persidangan





Terdakwa Bharada E meminta untuk dipertemukan oleh terdakwa Ferdy Sambo dalam persidangan.

Terdakwa Bharada E jalani sidang pemubunuhan Brigadir J. (Foto; Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengajukan permintaan untuk menghadirkan Ferdy Sambo sebagai saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.

“Kami mohon kepada yang mulia melalui jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan saksi bernama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf,” ujar kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Permintaan tersebut disampaikan karena ingin menjunjung asas peradilan yang cepat sehingga meminta kehadiran empat tersangka tersebut sebagai saksi di persidangan.

“Sesuai dengan asas peradilan cepat kami mohon untuk waktunya tiga hari ke depan,” ucap Ronny.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa menyebutkan bahwa kehadiran Ferdy Sambo Cs memang dibutuhkan dalam persidangan. Namun kehadiran seluruhnya tidak dapat ditentukan dalam waktu dekat.

“Tapi waktunya tidak sekarang, tidak dalam waktu dekat ini. Kita periksa saksi semua dari awal,” kata Iman.

KEYWORD :

Bharada E Ferdy Sambo Dipertemukan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :