Unjuk rasa di Afganistan (Foto: AFP)
Kabul, Jurnas.com - Pemerintah Taliban menekankan larangan total aksi unjuk rasa di seluruh Afghanistan pada Rabu (2/9). Meski mendapatkan kecaman luas dari berbagai organisasi hak asasi manusia internasional, larangan tersebut diklaim sesuai dengan syariat Islam.
Aksi demonstrasi di Afghanistan sebenarnya relatif jarang terjadi sejak Taliban kembali memegang tampuk kekuasaan lima tahun lalu. Namun, bulan lalu pemerintah resmi menerbitkan aturan baru yang menyatakan bahwa semua jenis unjuk rasa dilarang.
"Undang-undang ini sepenuhnya mematuhi hukum Islam. Unjuk rasa tidak dikenal dalam hukum Islam. Demonstrasi adalah sistem milik masyarakat yang menerapkan hukum lain, misalnya demokrasi atau republik," kata Juru bicara pemerintah Taliban, Zabihullah Mujahid dikutip dari Arab News pada Rabu (2/9).
Mujahid berdalih bahwa di bawah sistem Islam, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi atau keluhan secara langsung kepada pemerintah tanpa perlu turun ke jalan. Dia juga mengklaim larangan ini bertujuan mencegah masyarakat membuang-buang waktu, serta menghindari kerusakan fasilitas publik dan properti pribadi.
Kebijakan represif ini langsung menuai kritik tajam dari lembaga internasional. Human Rights Watch mengecam keras aturan tersebut dan menilai Taliban berupaya membungkam seluruh bentuk perbedaan pendapat.
Sementara itu, Amnesty International menganggap larangan unjuk rasa ini sebagai bagian dari serangan masif terhadap hak asasi manusia di Afghanistan.
Meski unjuk rasa terbilang jarang, tindakan tegas aparat kerap memakan korban jiwa. Laporan pakar PBB mencatat sedikitnya dua orang tewas pada Juni lalu ketika pasukan keamanan dilaporkan melepaskan tembakan ke arah kelompok demonstran perempuan yang menuntut hak-hak mereka di Kota Herat.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Larangan Unjuk Rasa Taliban Hukum Islam Afghanistan Penindasan HAM Taliban





















