Senin, 13/05/2024 16:06 WIB

Teddy Minahasa Ditangkap, DPR: Kapolri Jangan Ragu, Segera Tindak Tegas

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tidak ragu dalam menindak tegas oknum Polri yang melanggar hukum.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman. (Foto: Dok. Pikiran Rakyat)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tidak ragu dalam menindak tegas oknum Polri yang melanggar hukum.

Pernyataan itu dilontarkan terkait kabar penangkapan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa karena terbelit kasus narkoba.

"Kapolri tidak perlu ragu menindak oknum polisi yang melanggar hukum," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (14/10).

Politikus Gerindra ini tak membantah kabar penangkapan Kapolda Jatim tersebut diduga terkait kasus narkoba. Karenanya, dia mendukung Kapolri melakukan bersih-bersih di institusi Kepolisian.

"Apa pun itu, kami 100 persen dukung Kapolri lakukan bersih-bersih," terangnya.

Habiburokhman melanjutkan, langkah bersih-bersih tersebut dibutuhkan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendengar kabar bahwa Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa ditangkap diduga terkait kasus narkoba.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menjadi staf ahli bidang sosial budaya (Sahli Sosbud Kapolri).

Mutasi Irjen Nico tertuang dalam surat telegram Kapolri dengan nomor: ST/2134/X/KEP/2022 yang diterbitkan Senin, tanggal 10 Oktober. Posisi Nico digantikan oleh Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III Habiburokhman Gerindra Kapolda Jawa Timur Teddy Minahasa




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :