Jum'at, 17/04/2026 09:58 WIB

Majelis Kehormatan Berhentikan Plt Ketum PP Gerakan Pemuda Kabah





Tongkat Komando PP GPK Sementara Diambil Alih Majelis Kehormatan

Rapat Majelis Kehormatan GPK

Jakarta - Ketua Majelis Kehormatan Organisasi (MKO) Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ka`bah (GPK) Sahrial Agamas, mengatakan MKO PP GPK mengambil sikap cepat dan tegas atas sengkarut keorganisasian PP GPK yang menabrak AD/ART.

"Sebagai badan otonom tertua Partai Persatuan Pembangunan (PPP), seyogyanya PP GPK arif dan bijak dalam mengelola organisasi," ujar Sahrial Agamas dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (14/10/2022).

Sahrial menuturkan, MKO PP GPK telah menggelar rapat dengan agenda pemberhentian Plt Ketum, Sekjend, dan Ketua MPO PP GPK di Kantor DPP PPP, dilakukan pada Kamis (13/10/2022).

"Keputusan pemberhentian saudara Plt Ketum, Sekjend, dan Ketua MPO PP GPK ini sudah kita kaji sesuai mekanisme organisasi yang di atur di AD/ART GPK, serta merespons surat mosi tidak percaya mayoritas PW GPK se-Indonesia," tutur Sahrial.

Dalam rapat tersebut, Majelis Kehormatan Organisasi PP GPK memutuskan mengambil alih atas kepemimpinan PP GPK.

Selain itu, memberhentikan Plt Ketum PP GPK Imam Fauzan Amir Uskara, Sekjen PP GPK M. Tobhahul Aftoni dan Ketua MPO PP GPK Andi Surya Wijaya.

"Membentuk Panitia Pelaksana dan Melaksanakan MLB GPK Selambat - lambatnya Ahad Tanggal 16 Oktober 2022 di Jakarta," kata Syahrial.

Syahrial menjelaskan, keputusan itu berdasarkan pertimbangan adanya temuan kegaduhan, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran organisasi dalam kepengurusan di internal PP GPK, antara lain menunda MLB GPK secara sepihak saat PW GPK se-Indonesia sudah berada di Lokasi Acara pada tanggal 16 September 2022.

Hal ini sudah resmi diputuskan dan menjadi ketetapan 1x 24 jam sebelumnya melalui Forum Rapimnas 1 GPK tentang jadwal MLB

Kemudian, dengan surat edaran PP GPK No: 026/PP.GPK/IX/2022 tertanggal 17 September 2022, tentang penundaan MLB 30 hari kedepan, atau selambat - lambatnya MLB wajib dilaksanakan maksimal pada tanggal 16 Oktober 2022

Pertimbangan selanjutnya, terbitnya surat penonaktifan Ketua dan PW Jatim No: 027/PP.GPK/X/2022, yang secara nyata dan jelas melanggar segala ketentuan dan mekanisme organisasi seperti yang sudah diatur di AD/ART GPK. Adanya upaya untuk menggagalkan Rapimwil PW GPK dengan memanfaatkan dan atau "menjual" nama DPP PPP untuk mengintervensi melalui DPW PPP dengan segala propaganda, intimidasi, & adu domba
Dan, adanya surat mosi tidak percaya atas kepemimpinan Plt Ketum PP GPK, Sekjen PP GPK dan Ketua MPO PP GPK dari mayoritas PW GPK se-Indonesia. Dan, adanya rekomendasi Rapimwil PW GPK dari 2/3 PW GPK se-Indonesia.

"Mosi tidak percaya tidak hanya dikirimkan oleh mayoritas PW GPK se-Indonesia, tapi juga 70% personil Penguruh Harian PP GPK yang memberikan mosi tidak percaya ke Plt Ketum, Sekjend dan Ketua MPO PP GPK," kata Sahrial Agamas

KEYWORD :

Majelis Kehormatan Gerakan Pemuda Ka`bah PPP




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :