Sabtu, 27/04/2024 22:00 WIB

Gunretno: Pabrik Semen, Pak Ganjar Kudune Legowo...

Hanya saja, pada SK tersebut masih ada perintah untuk menyempurnakan izin lingkungan. Artinya, masyarakat masih punya pekerjaan untuk mengawal proses tersebut.

Gus Nuril (baju merah) bersama Gunretno (baju hitam) dalam aksi di halaman Gubernur Jateng.(foto:istimewa)

Jakarta - Surat Keputusan (SK) Gubernur No.6601/4 Tahun 2017 tertanggal 16 Januari 2017 telah dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo. SK tersebut merupakan jawaban atas aspirasi seluruh masyarakat Kendeng tentang pencabutan izin lingkungan kegiatan penambangan bahan baku dan pengoperasian pabrik semen.

Keputusan Ganjar pada akhir batas waktu itu diapresiasi oleh seluruh masyarakat Kendeng. Gunretno, yang mewakili masyarakat Gunung Kendeng, menyatakan terima kasih kepada Ganjar Pranowo karena konsisten akan menjawab menjelang tanggal 17 Januari.

"Kami mengucapkan terimakasih sudah dicabut izin lingkungan semen indonesia. Jadi, Pak Ganjar konsisten akan menjawab 17 Januari," ucap Gunretno kepada jurnas.com pada Selasa, (17/01) siang, saat dikonfirmasi melalui selular.

Hanya saja, menurut pria berkumis itu, pada SK tersebut masih ada perintah untuk menyempurnakan izin lingkungan. Artinya, masyarakat masih punya pekerjaan untuk mengawal proses penyempurnaan itu yang berindikasi menuju pada pembuatan izin baru.

"Bagi kami ketika ada putusan PK 5 Oktober, itu sebenarnya tidak usah ada adendum, ndak usah ada penyempurnaan. Izin lingkungan dicabut. Sederhana saja. Pemikirannya adalah ketika mau mendirikan pabrik mesti harus ada prosesnya, harus mendapatkan izin lingkungan. Kalau sudah mendapatkan izin lingkungan kan sudah bisa mendirikan pabrik. Pangkalnya di situ. Ketika izin lingkungan dicabut, ya izin mendirikan pabrik berhenti seketika itu," jelas Gunretno, yang mulai berkemas untuk kembali pulang setelah hampir sebulan masyarakat Kendeng melakukan aksi di halaman kantor Gubernur Jateng.

Meski begitu, jika ada pendapat yang menyatakan bahwa ada kemungkinan munculnya izin baru atas permohonan pabrik semen itu bisa saja terjadi. Menurut Gunretno, itu hanya menurut pemikiran Pak Ganjar saja. Jika dilihat putusannya, ucap Gunretno, tidak seperti itu.

"Itu mensiasati bagaimana pabrik semen akan bisa beroperasi. Tapi, bagi kami semoga Pak Ganjar dengan aspirasi masyarakat yang terus meluas dalam rangka pentingnya penyelamatan lingkungan ini, kami meminta pabrik semen, Pak Ganjar kudune legowo lah," ucap Gunretno.

Masyarakat Kendeng yang hampir sebulan mendirikan tenda dan beraksi di depan kantor Gubernur Jateng itu sekarang mulai mempersiapkan diri untuk kembali pulang.

"Sekarang kami akan pulang, mampir di pondok Gus Nuril semua. Ini istirahat dulu untuk dirembug dulu langkah selanjutnya," jelas Gunretno.[]

KEYWORD :

gunretno tolak pabrik semen gus nuril




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :