Senin, 29/04/2024 09:02 WIB

Panglima TNI Janji Beri Sanksi Pidana ke Oknum Pelaku Kekerasan di Kanjuruhan

Hal itu merespons beberapa video yang beredar di tengah masyarakat, di mana terlihat oknum anggota TNI melakukan kekerasan di Stadion Kanjuruhan

Panglima TNI, Andhika Perkasa (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, Jurnas.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan akan memberi sanksi pidana kepada oknum prajurit TNI yang terbukti melakukan kekerasan dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam.

"Kami di satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore. Kami janji," ujar Andika kepada wartawan, usai mengikuti rapat koordinasi bersama sejumlah kementerian dan lembaga, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/10).

Hal itu merespons beberapa video yang beredar di tengah masyarakat, di mana terlihat oknum anggota TNI melakukan kekerasan berlebihan kepada beberapa suporter di area lapangan.

"Kami tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana karena memang itu sudah sangat berlebihan. Itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau (yang lain) misalnya. Itu bagi saya masuk ke tindak pidana," tegas Andhika.

Andhika mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi mengenai kemungkinan keterlibatan beberapa oknum prajurit TNI tersebut.

"Ya, kami sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kami lanjutkan dengan proses hukum. Karena apa? Karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan (prajurit TNI)," ujar Andika.

Meskipun begitu, kata dia, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan identitas oknum TNI tersebut. Ia lalu berjanji akan menyampaikan identitas oknum TNI itu maksimal pada besok sore.

Dia juga menyampaikan, bagi masyarakat yang mengetahui adanya oknum prajurit TNI yang melakukan kekerasan, bisa mengirim bukti berupa video kepada Pusat Penerangan (Puspen) TNI.

"Kami juga sambil menunggu nih apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami. Siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa jadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum. (Video dikirim) Ke Puspen boleh, ke saya boleh," ujar dia.

Sebelumnya, permintaan pengusutan keterlibatan oknum prajurit TNI itu telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam.

Ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi terkait dengan pengusutan tragedi di Kanjuruhan, salah satunya disepakati bahwa Pemerintah meminta Jenderal Andika untuk melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku dalam mengusut kebenaran mengenai keterlibatan oknum TNI, sebagaimana terlihat dalam beberapa video yang beredar di tengah masyarakat.

“Di dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya. Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua,” ujar Mahfud.

KEYWORD :

Tragedi Kanjuruhan Suporter Bola Meninggal Dunia Oknum TNI Andhika Perkasa




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :