Jum'at, 10/05/2024 12:39 WIB

Jokowi Tegaskan Tak Ada Penghapusan Daya Listrik 450 VA

Selain itu, Jokowi juga memastikan tidak ada perubahan daya listrik dari 450 VA ke 900 VA

Presiden Joko Widodo di di Gerbang Tol Gabus, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, (20/9).

Jakarta, Jurnas.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskanbtidak ada penghapusan golongan pelanggan listrik dengan daya 450 Volt Ampere (VA).

Selain itu, Jokowi juga memastikan tidak ada perubahan daya listrik dari 450 VA ke 900 VA.

“Tidak ada, tidak ada penghapusan untuk yang 450 (VA), tidak ada juga perubahan dari 450 ke 900 (VA), tidak ada,” kata Jokowi kepada awak media di Gerbang Tol Gabus, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, (20/9).

Dia menyebut bahwa pemerintah tidak pernah berencana untuk membuat peraturan mengenai hal tersebut. Jokowi menyebut, subsidi pemerintah untuk masyarakat pengguna daya listrik 450 VA masih tetap diberikan.

“Jangan sampai nanti yang di bawah resah gara-gara _statement_ mengenai itu,” sambung Presiden.

Untuk diketahui, PT PLN (Persero) melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 VA ke atas.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (periode Juli–September 2022).

Dikutip dari siaran pers PT PLN (Persero), pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif.

Adapun tujuan dari penyesuaian tarif ini dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak.

KEYWORD :

Presiden Jokowi Joko Widodo Daya Listrik 450 VA PLN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :