Rabu, 22/05/2024 00:00 WIB

Surya Darmadi Didakwa Rugikan Negara Puluhan Triliun Rupiah

Surya diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit. 

Bos Duta Palma, Surya Darmadi menenakan rompi tahanan Kejagung. (Foto: Dok Kejagung)

Jakarta, Jurnas.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) mendakwa bos PT Duta Palma Group/Darmex Group, Surya Darmadi telah merugikan keuangan negara sebesar Rp4,7 triliun dan US$7.885.857,36 serta perekonomian negara sebesar Rp73,9 triliun.

Surya diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit. Hal itu dilakukan Surya bersama-sama dengan Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008 Raja Thamsir Rachman.

"Telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan dengan Raja Thamsir Rachman secara melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, merugikan keuangan negara atau perekonomian negara,” kata jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/9).

Surya disebut telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp7,5 triliun dan US$7.885.857,36 sehingga merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Jaksa menjelaskan kerugian keuangan negara dimaksud diperoleh berdasarkan laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor: PE.03/SR/657/D5/01/2022 tanggal 25 Agustus 2022.

Sedangkan perekonomian negara berdasarkan Laporan Lembaga Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) tanggal 24 Agustus 2022.

Selain merugikan negara, Surya Darmadi juga didakwa melakukan tindak pidana pencuciaan uang bersama mantan Bupati Indragiri Hulu Raja Tamsir Rachman.

Surya didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Kemudian Pasal 3 ayat 1 huruf c UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Pasal 3 atau Pasal 4 UU Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

KEYWORD :

Kejagung Duta Palma Group Surya Darmadi Korupsi Perkebunan Sawit




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :