Senin, 29/04/2024 03:16 WIB

Sri Lanka Cabut Status Keadaan Darurat

Sri Lanka cabut status keadaan darurat

Keadaan darurat telah banyak dikritik oleh kelompok hak asasi sebagai langkah kejam (Foto: AFP/Arun Sankar)

JAKARTA, Jurnas.com - Pemerintah Sri Lanka memutuskan tidak memperpanjang keadaan darurat untuk mengendalikan protes anti-pemerintah karena situasi di negara tersebut telah stabil, kata kantor presiden Selasa (16/8).

Sri Lanka mengatakan, Ranil Wickremesinghe menerapkan undang-undang yang keras empat hari setelah pendahulunya meninggalkan negara itu dan mengundurkan diri pada 14 Juli setelah berbulan-bulan protes atas kekurangan makanan, bahan bakar, dan obat-obatan.

Keadaan darurat yang diberlakukan oleh Wickremesinghe akan berakhir pada hari Kamis (18/8) dan ia memiliki kekuatan untuk memperbaruinya setiap bulan setelahnya.

"Situasi di negara ini telah stabil, tidak perlu menerapkan kembali keadaan darurat ketika itu berakhir minggu ini," kata kantor Wickremesinghe mengutipnya.

Peraturan darurat memungkinkan pasukan dan polisi untuk menangkap dan menahan tersangka untuk waktu yang lama.

Keadaan darurat telah banyak dikritik oleh kelompok hak asasi sebagai langkah kejam yang memungkinkan presiden membuat peraturan dan membatasi kebebasan warga negara tanpa peninjauan kembali.

Pendahulu Wickremesinghe Gotabaya Rajapaksa terpaksa meninggalkan negara itu dan mengundurkan diri ketika puluhan ribu pengunjuk rasa menyerbu kediaman resminya.

Negara yang berpenduduk 22 juta orang itu mengalami kekurangan bahan pokok yang parah sejak akhir tahun lalu, setelah negara itu kehabisan devisa untuk membiayai impor yang paling vital sekalipun.

Negara itu gagal membayar utang luar negerinya sebesar US$51 miliar pada pertengahan April dan sedang dalam pembicaraan dengan Dana Moneter Internasional untuk kemungkinan bailout.

Sri Lanka saat ini menghadapi hiperinflasi, dengan tingkat keseluruhan sebesar 60,8 persen sementara inflasi makanan jauh lebih tinggi 90,9 persen bulan lalu, menurut data resmi.

Sumber: AFP

KEYWORD :

Keadaan Darurat Sri Lanka Ranil Wickremesinghe




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :