Selasa, 14/05/2024 15:36 WIB

KPK Duga Hasil Audit BPK Sulsel pada Dinas PUTR Dikondisikan

Dugaan tersebut didalami penyidik KPK lewat dua orang saksi pada Rabu (27/7).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami hasil temuan pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan oleh Badan Pemeriksa Keungan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan.

Lembaga Antikorupsi menduga hasil temuan oleh Tim Auditor BPK Sulsel dikondisikan, sehingga tidak menjadi temuan. Dugaan tersebut didalami lewat dua orang saksi pada Rabu (27/7).

"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait adanya temuan hasil pemeriksaan Tim Auditor BPK Perwakilan Sulsel yang diduga dikondisikan agar tidak menjadi temuan," kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (28/7).

Adapun kedua saksi yang diperiksa itu ialah Sekretaris Dinas PUTR, Andi Ihsan dan Joko Pribatin selaku PPTK.

Selain dua saksi tersebut, penyidik KPK juga memeriksa tujuh saksi lainnya. Di antaranya,  Loekito Sudirman selaku pemilik PT Lumpue Indah; Yenni Yusuf selaku karyawan PT Lumpue Indah; Petrus Yalim selaku wiraswasta; Herry Wisal alias Tiong selaku pemilik PT Marga Jampea.

Kemudian, Rosmini dari PT Putra Jaya; Hendrik Tjuandi selaku Direktur PT Citra Pribumi Teknik Perkasa; dan Ambo Tang selaku Karyawan PT Citra Pribumi Teknik Perkasa.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang yang ditujukan pada pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Ali.

Disamping itu, kata Ali, para ssaksi didalami soal dugaan pengumpulan sejumlah uang dari beberapa kontraktor yang mendapatkan proyek pekerjaan di Pemprov Sulsel.

Untuk diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan perkara baru yang merupakan perkembangan dari hasil sidang perkara sebelumnya yang menjerat mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

KPK pun telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun, para tersangka ialag empat pegawai sekaligus auditor BPK Sulsel. Kemudian, mantan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel, Edy Rahmat dijerat dalam kasus ini.

Edy Rahmat diduga menyuap para auditor untuk menyulap laporan keuangan Pemprov Sulsel pada Dinas PUTR. Saat ini KPK masih mengumpulkan alat bukti yang terkait dengan perkara.

Ali belum mau merinci kasus tesebut. Termasuk memberkan indentitas pihak BPK Sulsel yang telah dijerat. Pengumuman tersangka maupun kontruksi perkara akan dibeberkan setelah upaya paksa penahanan.

KEYWORD :

KPK Suap Laporan Keuangan Pemprov Sulawesi Selatan Dinas PUTR BPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :