Jum'at, 17/04/2026 11:49 WIB

Penyidik Dalami Dugaan Ancaman Pembunuhan ke Brigadir J





Penyidik mendalami kasus dugaan ancaman pembunuhan ke Brigadir J sebelum kasus polisi tembak polisi.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo beri keterangan. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Bareskrim Polri mendalami informasi terkait dugaan adanya ancaman pembunuhan yang sempat diperoleh Brigadir J sejak Juni 2022.

“Semua info yang ada sedang didalami oleh tim sidik Bareskrim,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dikutip dari laman NTMC Polri, Senin (25/7/2022).

Dedi menambahkan, pihaknya akan menyampaikan hasil dari informasi tersebut.

“Kalau sudah selesai akan disampaikan,” tambahnya.

uasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menuturkan bahwa ancaman yang diterima Brigadir J tersebut menghantui Brigadir J hingga membuatnya menangis.

“Sudah ada rekaman elektronik, yang mana almarhum saking takutnya di bulan Juni tahun 2022, ia sampai menangis,” ujar Kamaruddin di Mapolda Jambi, Sabtu (23/7/2022).

KEYWORD :

Brigadir J Ancaman Pembunuhan Dedi Prasetyo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :