Sabtu, 27/04/2024 19:39 WIB

Ini Lokasi KPK Sita Rp3,2 Miliar di Kasus Bupati Klaten

Selain uang, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan suap dagang jabatan tersebut.

Bupati Klaten, Sri Hartini usai menjalani pemeriksaan KPK

Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 3,2 miliar terkait kasus suap mutasi dan promosi jabatan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Uang itu diamankan saat menggeledah sejumlah tempat di Klaten pada pada Minggu (1/1/2017) dan Senin (2/1/2017).

Demikian diungkapkan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Rabu (4/1/2017) malam. Uang itu diamankan dari rumah dinas Bupati Klaten Sri Hartini. Uang Rp 3 miliar ditemukan dari lemari yang ada di dalam kamar anak Sri, Ketua Komisi IV DPRD Klaten, Andi Purnomo, dan Rp 200 juta di lemari pada kamar Sri.

"Dari rumah dinas Bupati, di kamar yang diduga kamar anak Bupati dilemari temukan Rp 3 miliar. Yang kedua di lemari Bupati sekitar Rp 200 juta jadi di rumah dinas yang penggeledahan dilakukan pada hari pertama, Minggu 1 Januari," ujar Febri.

Rumah dinas itu merupakan salah satu tempat dari enam lokasi yang disasar penyidik. Pada Senin (1/1/2017) penyidik menggeledah tiga tempat yakni kantor bupati, kepala BKD dan inspektorat Klaten.

Selain uang, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan suap dagang jabatan tersebut. Bukti-bukti yang telah diamankan itu tengah didalami penyidik KPK.

"Kami terus mendalami tentu saja kaitan dengan uang tersebut, uang temuan tersebut yang kemudian disita bersama sejumlah dokumen terkait dengan perkara yang sedang ditangani oleh KPK saat ini," tutur Febri.

Menurut Febri, jumlah uang yang diamankan itu lebih besar dari yang diamankan penyidik saat menangkap Sri dan tujuh orang lainnya di Klaten. "Sekadar mengingatkan jumlah tersebut lebih banyak dari yang ditemukan saat OTT," tutur dia.

Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK sudah lebih dari 40 saksi pasca OTT di Klaten itu. Pemeriksaan dilakukan di Klaten. Dari jumlah itu, ada saksi yang diduga sebagai pemberi uang kepada Sri Hartini. Ada juga pihak yang dimintai uang terkait mutasi dan promosi jabatan.

Febri memastikan bahwa pihaknya tengah mendalami keterangan saksi itu. Pasalnya, diduga pemberi suap kepada Sri tidak hanya satu orang.

"Beberapa saksi di antaranya diduga punya kaitan dengan penyidikan ini apakah sebagai pihak yang diduga memberi atau dimintai uang terkait proses pengisian jabatan. Itu kami dalami lebih lanjut karena diduga sumber dana tidak satu dua orang saja. Dari jumlah uang yang ditemukan, ada indikasinya pemberi lebih satu," tandas Febri.

Penyidik KPK diketahui baru menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus ini. Keduanya yakni Sri dan Kasi SMP Dinas Pendidikan Klaten Suramlan sebagai tersangka.

KEYWORD :

Suap Bupati Klaten KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :