Sabtu, 18/04/2026 12:30 WIB

Sidang Etik Dihentikan, Lili Pintauli Berterima Kasih ke Dewas KPK





Lili Pintauli pun menyampaikan menerima putusan Dewas KPK tersebut.

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Setyo Budiyanto (Kanan), Wakil Ketua KPK Lili Pintauli (Kiri)

Jakarta, Jurnas.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memutuskan menghentikan sidang kasus dugaan pelanggaran etik terkait penerimaan gratifikasi MotoGP Mandalika oleh Lili Pintauli Siregar.

Hal ini karena Lili Pintauli mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK. Lili Pintauli pun menyampaikan menerima putusan Dewas KPK tersebut.

"Terima kasih majelis, saya menerima penetapan majelis," kata Lili saat sidang etik di Gedung C1 KPK, Jakarta, Senin (11/7).

Sementara itu, Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan salinan putusan akan diberikan ke Lili Pintauli dan Pimpinan KPK.

"Nanti penetapannya bisa dimintakan kepada sekretaris dewas, nanti dikirim mungkin salinan atau petikan yang kita juga sampaikan kepada pimpinan maupun kepada yang membutuhkan," kata Tumpak.

Diketahui, Lili Pintauli Siregar resmi mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua KPK. Surat pengunduran diri Lili ditujukan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi sejak 30 Juni 2020.

Lili diketahui disidang atas kasus dugaan pelanggaran kode etik terkait penerimaan gratifikasi dari PT Pertamina (Persero).

Berdasarkan informasi, Lili dilaporkan mendapat tiket MotoGP di Grandstand Premium Zona A-Red pada tanggal 18-20 Maret 2022 dari PT Pertamina.

Dia juga dilaporkan menerima fasilitas menginap di Amber Lombok Beach Resort pada 16-22 Maret 2022. Hotel ini merupakan salah satu hotel mewah di Lombok Tengah.

Ini bukan kali pertama Lili dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku. Pada Senin, 30 Agustus 2021, Lili dikenakan sanksi berat berupa pemotongan gaji 40 persen selama 12 bulan.

Lili dinilai terbukti melanggar kode etik terkait dengan penyalahgunaan pengaruh sebagai pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak berperkara yakni Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.

KEYWORD :

KPK Lili Pintauli Mengundurkan Diri Dewas Pelanggaran Etik Pertamina




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :