Jum'at, 17/04/2026 09:08 WIB

Lewat Pintu Belakang, Lili Pintauli Hadiri Sidang Etik





Lili terlihat menghindari awak media yang telah menunggunya di Gedung C1 KPK.

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli (Kiri)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli menghadiri persidangan dugaan pelanggaran kode etik terkait penerimaan gratifikasi dari PT. Pertamina (Persero).

Sidang digelar di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Gedung C1 KPK. Lili tiba di Kantor Dewas KPK pada pukul 10.00 WIB.

Hanya saja, dia masuk ke Gedung C1 KPK melalui pintu belakang. Lili terlihat mengenakan baju putih tangan panjang dengan berkerudung warna merah.

Lili terlihat menghindari awak media yang telah menunggunya di Gedung C1 KPK. Tak ada yang disampaikan Lili kepada wartawan terkait dengan pemeriksaannya.

Untuk diketahui, Dewas KPK terpaksa harus menunda sidang perdana terkait dugaan pelanggaran kode etik Lili Pintauli Siregar. Sidang etik Lili sedianya dilaksanakan pada Senin (5/7) lalu.

Namun sidang ditunda lantaran Lili mangkir untuk menghadiri agenda Putaran ke-2 G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) di Nusa Dua, Bali.

Lili disidang atas dugaan pelanggaran kode etik terkait penerimaan gratifikasi berupa fasilitas akomodasi hotel dan tiket menonton MotoGP Mandalika dari PT. Pertamina (Persero).

Lili dilaporkan mendapat tiket MotoGP Mandalika di Grandstand Premium Zona A-Red pada tanggal 18-20 Maret 2022.

Dia juga dilaporkan menerima fasilitas menginap di Amber Lombok Beach Resort pada 16-22 Maret 2022. Hotel ini merupakan salah satu hotel mewah di Lombok Tengah.

Ini bukan kali pertama Lili dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku. Pada Senin, 30 Agustus 2021, Lili dikenakan sanksi berat berupa pemotongan gaji 40 persen selama 12 bulan.

Lili dinilai terbukti melanggar kode etik terkait dengan penyalahgunaan pengaruh sebagai pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak berperkara yakni Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.

KEYWORD :

KPK Lili Pintauli Pelanggaran Kode Etik MotoGP Mandalika Pertamina Dewas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :