Selasa, 14/05/2024 19:09 WIB

KPK Cecar 7 Eks Anggota DPRD Tulungagung soal Fee Pembahasan Anggaran

Mereka menjadi saksi untuk mengusut kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018.

Gedung Merah Putih KPK

Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar tujuh mantan Anggota DPRD Tulungagung terkait proses pembahasan anggaran APBD Tulungagung tahun 2015-2018.

Para mantan legislator itu juga dicecar soal adanya dugaan fee terkait anggaran pokok pikiran. Mereka menjadi saksi untuk mengusut kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018.

"Para saksi hadir dikonfirmasi pengetahuannya soal proses pembahasan anggaran APBD 2015-2018 Kabupaten Tulungagung Jawa Timur," kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (7/7).

"Didalami juga soal anggaran Pokok Pikiran (Pokir) dan terkait dugaan Fee terkait hal tersebut," tambah Ali.

Adapun ketujuh mantan anggota DPRD Tulungagung itu bernama Lilik Herlin; Marikan Al Gatot Susanto; Michael Utomo; Nurhamim; Samsul Huda; Sofyan Heryanto; dan Suharminto.

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Tulungagung , Jl. Ahmad Yani Timur No.9, Bago, Kec./Kab. Tulungagung, Prov. Jawa Timur," jelas Ali.

Sebelumnya, tim penyidik KPK juga telah memeriksa mantan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo dan mantan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono pada Selasa (28/6) lalu.

Mereka didalami pengetahuannya terkait proses pengusulan dalam mendapatkan anggaran bantuan keuangan provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.

Diketahui, KPK sedang mengembangkan kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.

KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan pengembangan perkara suap tersebut. Hanya saja, untuk saat ini KPK belum bisa mengungkapkan siapa identitas tersangka tersebut.

KPK akan menginformasikan secara detail para tersangka serta konstruksi perkara pada saat proses penangkapan dan penahanan.

KEYWORD :

KPK Suap Alokasi Bantuan Keuangan Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :