Selasa, 30/04/2024 02:18 WIB

Sidang Ahok

Humas PN Jakut: Semoga Tak Seperti Sidang Jessica

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Didik Wuryanto memungkinkan persidangan digelar hingga larut malam.

Sejumlah petugas kepolisian berjaga saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus dugaan penisataan agama dengan terdakwa Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di depan Kementeria

Jakarta - Setidaknya, terdapat enam saksi dari pihak pelapor dihadirkan dalam persidangan lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang digelar di Aula Kementan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2016). Dari sidang yang digelar hingga siang, baru saksi pelapor pertama yang dimintai keterangannya oleh majelis hakim.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Didik Wuryanto memungkinkan persidangan digelar hingga larut malam. Pasalnya, saksi-saksi yang dihadirkan jumlahnya cukup banyak.

"Bisa jadi sampai malam. Semoga tidak seperti sidang Jessica (kasus pembunuhan menggunakan racun Sianida). Mungkin hanya sampai pukul 12 malam," ujar Didik di lokasi persidangan kasus penistaan agama di Aula Kementan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2016).

Sementara itu, pihak Ahok sendiri memprediksikan sidang yang dijalaninya tidak akan selesai sore hari. Menurutnya, penetuan waktu akan menyesuaikan dengan dinamika persidangan.

"Biasanya melihat perkembangan dilapangan. Bisa lama, bisa sebentar," kata Pengacara Ahok, Trimoelja Soerjadi menjawab pertanyaan wartawan.

Trimoelja menyampaikan sejatinya Ahok memiliki jadual kampanye hari ini. Namun, kata dia, kemungkinan batal karena harus menyesuaikan dengan waktu persidangan yang tak kunjung selesai.

"Ya tidak bisa. Selama persidangan, terdakwa harus hadir," singkatnya.

Seperti diketahui, hari ini tengah berlangsung persidangan lanjutan kasus penistaan agama dengan tersangka Ahok. Sidang lanjutan tersebut mengagendakan penjelasan keterangan dari saksi-saksi pelapor.

Saksi yang dihadirkan terdiri 6 orang diantaranya Habib Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muh Burhanudin, Muchsin alias Habib Muchsin, Syamsu Hilal dan Nandi Naksabandi.

KEYWORD :

Sidang Ahok Penistaan Agama Pilkada DKI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :