Jum'at, 26/04/2024 17:49 WIB

Habib Syakur: Pemerintah Perlu Membuat Regulasi Telekomunikasi Anti-Penipuan dan Khilafah

Bagi pendukung khilafah, boleh menipu orang yang akidahnya beda walaupun seiman

Habib Syakur bin Ali Mahdi Al Hamid

Jakarta, Jurnas.com - Inisiator gerakan nurani kebangsaan (GNK) Habib Syakur Bin Ali Mahdi Al Hamid mengusulkan kepada pemerintah agar membuat regulasi untuk menata penggunaan smart phone agar bisa menangkal penipuan dan penyebaran aliran radikalisme khilafah.

"Para pengasong khilafah sudah massif memakai media komunikasi seperti WA (WhatsApp), messenger, dan lainnya untuk melakukan penipuan serta menyebar ajaran intoleransi daulah khilafiah," ujar Habib Syakur kepada awak media di Jakarta, Minggu (26/6/2022).

Kata Habib Syakur, para pengasong khilafah menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan dan fantasi mereka tentang negara Islam atau darul khilafah. Bahkan mereka melakukan penipuan untuk mendapatkan uang pembiayaan aksinya.

"Para pengasong khilafah menganggap pencurian dan penipuan kepada orang yang tidak sealiran dengan mereka itu hukumnya halal. Bahkan bagi mereka, darah orang yang akidahnya berbeda dianggap halal. Ini kan sangat berbahaya," tegas Habib Syakur.

"Bagi mereka boleh menipu orang yang akidahnya beda walaupun seiman," lanjutnya.

Karena itu, Habib Syakur meminta agar pemerintah sebaiknya memberikan asesment bagi pemegang HP. Kalau layak secara psikologi boleh dikasi bermain HP, tapi kalau tidak layak secara psikologi maka harus dilarang.

Secara teknis, Habib Syakur meminta agar harus ada yang melakukan pengawasan, khususnya pengawasan bagi pengguna kartu prabayar telepon.

"Misalnya WA (WhatsApp) harus sesuai dengan nomor pengguna. Kalau sekarang masih kerap terjadi penyalahgunaan fasilitas telekomunikasi yang disiapkan pemerintah, lalu kaum pengasong khilafah memakainya untuk merusak moralitas anak bangsa," jelas Habib Syakur.

Habib Syakur meminta Pemerintah khususnya jajaran Kementerian Polhukam dan Kemenkominfo segera siapkan regulasi khusus tentang larangan memakai jaringan telekomunikasi bagi penyebar ajaran khilafah.

"Kebebasan berkomunikasi mutlak, tapi pengasong khilafah banyak yang menyalahgunakannya. Ini yang harus diatur," tegas Habib Syakur.

KEYWORD :

Habib Syakur Bin Ali Mahdi Ali Hamid Regulasi Telekomunikasi Khilafah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :