Selasa, 21/05/2024 22:46 WIB

Cerita Benny Harman Si Macan Parlemen Hadapi Peristiwa Mai Cenggo

Dengan lapang dada, Benny juga menerima permintaan maaf dari pihak Mai Cenggo. Dia mengaku siap hadir ke Polres untuk memberikan keterangan tambahan apabila nantinya diperlukan. Semua itu, dilakukan karena dia ingin menunjukan kepada publik bahwa dirinya patuh pada hukum.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Belakangan ini nama Benediktus Kabur Harman atau yang akrab disapa dengan Benny K Harman menjadi bahan pembicaraan di media. Asal mulanya terkait peristiwa di Restoran Mai Cenggo, Labuan Bajo Provinsi NTT, pada  24 Mei 2022.

Peristiwa ini bermula ketika Benny yang hanya mengenakan celana pendek dan sandal jepit ditemani istri dan anaknya datang untuk makan di restoran Mai Cenggo. Setibanya di restoran BKH langsung diantar pelayan restoran keruangan VIV dan dipersilahkan duduk di meja kosong yang tidak tertulis `reservasi`.

Namun entah kenapa dirinya bersama keluarga diarahkan untuk pindah meja dengan alasan meja itu sudah di reservasi. Tentunya bagi BKH alasan itu tidak masuk akal, sehingga dirinya penasaran dan ingin mencari tahu kepada atasan Mai Cenngo, kenapa dirinya di pindahkan.

Dari penelusuran, akhirnya Benny mengetahui bahwa karyawan yang bernama Ricardo telah berbohong. "Tentu dong saya mencari tahu kenapa bisa dipindahkan, karena saya datang dengan hak yang sama sebagai konsumen. Apa karena saya datang pakai kaos dan sandal jepit, jadi perlakuannyan seperti itu," kata dia dalam perbincangan, Senin (13/6).

Sayangnya, entah kenapa pada akhirnya kejadian itu mencuat ke media, salah satunya pemberitaan adanya dugaan pemukulan dari CCTV yang beredar. Saling lapor pun terjadi. Pihak restoran Mai Cenggo Ricardo melaporkan Benny K Harman. Tidak tinggal diam Benny K Harman yang diwakili istrinya melaporkan balik pihak manajemen restoran kepolisi dengan laporan pencemaran nama baik dan penyebaran berita hoaks.

Pelaporan tersebut tidak membuat Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini gentar. Dengan tegas Benny katakan siap melayani atas laporan tersebut. Menurut dia, banyak kejanggalan atas peristiwa itu, salah satunya mengenai  CCTV yang sudah dibuka ke publik tanpa seizin penegak hukum.

Selain itu CCTV yang diviralkan tidak utuh. CCTV yang ditampilkan hanya potongan yang sengaja dibuat untuk mendiskreditkan dirinya, apalagi  dibumbui dengan narasi yang tidak proporsional, hoaks, dan dilebih-lebihkan.

"Jadi bagi saya kejadian kemarin itu sudah masuk pencemaran nama baik, dan berita hoak. Ada pelanggaran menyebarkan CCTV tanpa seijin kepolisian. Makanya saya siap menghadapi sampai mana juga, termasuk pemeriksaan kepolisian," tegas Benny K Harman.

Terlebih yang membuat dirinya terkejut adalah saat dituduh menampar hingga empat kali karyawan Mai Cenggo. Kembali menegaskan bahwa dirinya mengerti hukum, sehingga tidak mungkin melakukan cara bodoh seperti. Dan cara kekerasan bukan ciri kepribadian dirinya, apalagi dengan main tangan jauh dari sikapnya.

Benny dengan tegas mengatakan tamparan itu hasil editan. "Tamparan itu hasil editan, yang benar saya hanya tempelkan tangan ke pipinya sambil tepuk-tepuk bahu korban, jadi CCTV itu terlalu berlebihan," jelasnya.

Tuduhan Benny main tangan sempat dibantah oleh rekannya satu partai. Juru bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra menegaskan bahwa seniornya Benny tak akan mungkin melakukan penamparan.

"Bang BKH itu pribadi yang sangat baik, tenang, sabar, tutur katanya halus, dan sikapnya sangat sopan. Beliau juga seorang pejuang rakyat kecil dan aktivis HAM sejak muda. Jadi, mendengar tuduhan ini, menurut kami perlu didalami seperti apa situasi sebenarnya," kata dia.

Karena itu, Benny melihat peristiwa kemarin sudah di manfaatkan pihak lain, termasuk lawan politik atau politisi lokal. "Ada upaya pemanfaatan nama BKH, yaitu untuk mendiskreditkan BKH. Intinya kasus kecil ini ditunggangi lawan politik lokal dan nasional maka pengacara korban Piter Ruman undur diri dan minta maaf ke saya," terangnya.

Belakangan, kuasa hukum Ricardo, Petrus D Ruman meminta maaf. Disusul, pihak restoran Mai Cenggo yang diwakili manager resto Mai Cenggo, Kiki. Terakhir, Ricardo akhinya minta maaf dan mengakui atas kesalahan itu.

"Ricardo semula ngotot tidak mau cabut laporan ke Polres, tapi akhirnya mengakui kesalahannya, menyadari ada yang menunggangi dirinya, lalu minta maaf juga ke saya," jelas Benny.

Dengan lapang dada, Benny juga menerima permintaan maaf dari pihak Mai Cenggo. Dia mengaku siap hadir ke Polres untuk memberikan keterangan tambahan apabila nantinya diperlukan. Semua itu, dilakukan karena dia ingin menunjukan kepada publik bahwa dirinya patuh pada hukum.

"Semua orang sama di depan hukum, semua orang berhak atas keadilan dan mendapatlan perlakuan yang adil.  Jadi saya harus taat kepada hukum," tutur mantan Ketua Komisi III DPR ini.

Tidak hanya sampai disitu, bahkan Benny juga menyambangi rumah orang tua Ricardo dan bertemu secara langsung dengan Ricardo. "Disana saya sampaikan maaf juga dan ucapan terima kasih kepada Ricardo," katanya.

Dalam kesempatan itu, Benny juga berpesan untuk menjaga kerukunan, hargai dan hormati orang tua, jaga dan peliharan persatuan dan kesatuan. Dia juga berpesan ke masyarakat Bajo, destinasi pariwisata super premium untuk jaga kohesi sosial yang kondusif untuk para wisatawan.

"Wisatawan adalah raja yang membawa kita berkat dan rahmat. Jangan disia-siakan,” terangnya.

Sejak awal ia sudah mengetahui kalau peristiwa itu sudah dimanfaatkan seseorang. Anggota DPR RI Komisi III ini berkeyakinan kebenaran ada pada pihaknya.

“Dari awal sudah menduga peristiwa itu sudah ditungangi atau dimanfaatkan, jadi santai saja menghadapinya. Kebenaran pasti akan datang, sehingga tidak usah khawatir. Dan bersyukur peristiwa itu sudah selesai dengan baik, kita sudah saling maafkan, “ tegas Benny.

“Jadi mohon maaf kepada seluruh rakyat di seantero negeri, masyarakat NTT, dan kepada manager Resto Mai Cenggo saudara Ricardo,” papar Benny.

Selanjutnya Benny mengajak kepada pihak restoran untuk membangun Labuan Bajo menjadi destinasi superpremium. Terlebih kata dia saling memaafkan bukanlah sesuatu yang berat karena sudah menjadi budaya Indonesia.

"Terima kasih. Inilah indahnya negeri Pancasila, tidak berat utk saling memaafkan. Saling maaf tanpa syarat. Sebab memang tidak ada manusia sempurna di dunia ini. Tiada gading yang tidak retak. Itulah ajaran leluhur kita," ucapnya.

Dari peristiwa Mai Cenggo, mengingatkan kembali sosok perjalanan nama Benny K Harman baik di kancah politik, dan sebagai aktivis HAM  serta Hukum.

Di dunia politik, sosok politisi senior Partai Demokrat yang satu ini sudah tidak asing lagi namanya. Beberapa posisi jabatan penting di Partai Demokrat telah di jalankan olehnya. Di era kepemimpinan Ketum Agus Harimurti Yudhoyono ini, dia dipercaya sebagai Wakil Ketua Umum Partai Demokrat.

Benny sudah empat periode duduk di DPR RI. Bahkan meski mundur dari DPR untuk maju sebagai calon Gubernur NTT, namun di setiap pemilu BKH kembali terpilih sebagai anggota DPR RI dari dapil NTT II  ini.

Saat duduk di DPR posisi penting ia dapatkan, seperti sebagai Ketua Komisi III, dan saat ini dipercaya AHY sebagai Ketua Fraks MPR RI Partai Demokrat. Tak heran nama  Benny sering menjadi buah bibir berbagai media, selain keberaniannya saat berbicara di DPR dan piawai dalam bicara masalah hukum dan politik.

BKH juga kerap di juluki “Macan Parlemen “ oleh sang Ketua Umum Partai Demokrat AHY. Saat itu AHY memberi aplaus kepada BKH yang melakukan walkout sidang paripurna UU Cipta Kerja. Hingga AHY mengunggah foto bersama Benny yang tengah memimpin aksi WO Fraksi Demokrat.

Tak hanya AHY, bahkan senior PDI P di DPR RI Hendrawan Supratikno juga mengakui kepiawain kepada BKH yang jebolan S2 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini.

Menurut Hendrawan, istilah “Macan Parlemen” biasa digunakan dalam politik, dan pantas serta mengakui kiprah Benny K Harman. Kepada wartawan saat berbicara santai menyebutkan aksinya itu tak lain hanya ingin memperjuangkan hak rakyat.

Menurutnya UU Cipta Kerja adalah kelangsungan untuk orang banyak, sehingga harus dibela dan diperjuangkan. “Apapun yang terjadi perjuangkan demi orang banyak, itulah yang ada dalam benak saya. Apalagi arahan Ketua Umum AHY sudah jelas jangan gentar dalam memperjuangkan hak-hak rakyat,” jelas Benny.

Singkat cerita keberanian kala itu dan lantangnya BKH saat adu mulut dengan pimpinan DPR RI Aziz Syamsuddin posisi Fraksi Partai Demokrat yang berjuang untuk rakyat.

Pendiri dan direktur Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) dari tahun 1995 hingga 1998 itu menginterupsi pimpinan sidang yang hendak memberikan kesempatan kepada pemerintah memberikan pandangan.

Ia bersikeras menginterupsi untuk meminta waktu satu menit kepada pimpinan sidang, sayangnya keinginan itu tidak dikabulkan Azis Syamsuddin.

Azis hanya ingin memberikan setelah pandangan dari pemerintah soal RUU Cipta Kerja. Ancaman oun datang dari Azis Syamsuddin yang tidak segan-segan mengeluarkan Benny K Harman jika tak mengikuti aturan sidang bakal dikeluarkan dari ruang sidang.

"Tidak, Anda bisa dikeluarkan kalau tidak mengikuti aturan. Saya pimpinannya," tegas Aziz.

Ancaman itu tidak di gubris oleh mantan aktivis dan pejuang HAM ini. Tidak puas dengan aturan sidang, Benny K Harman mengatakan keluar dari ruang rapat.

"Kami dari Fraksi Partai Demokrat memilih walk out dari sidang paripurna," katanya.

Atas keberanian itu pun dukungan positif membanjuri kepada pria kelahiran 19 September 1962, Satar Mese Manggarai NTT ini. Tak hanya sampai disitu keberanian BKH dalam upayanya untuk bersuara. Benny kerap menyebut Presiden Jokowi melanggar revolusi mental terkait isu pemecatan mantan penyidik KPK Novel Baswedan. Benny menyerukan untuk mendukung keselamatan dan memperkuat KPK saat iru.

“Selamatkan dan perkuat KPK adalah inti utama dari revolusi mental itu.#RakyatMonitor,” ungkap Benny K Harman.

Perjalanan Karier

Sebagaimana riwayatnya sebagai mahasiswa Sarjana Hukum di Universitas Brawijaya dan sekaligus aktivis Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Benny tetaplah aktivis sampai sekarang.

Dia mendirikan Center for Information and Economic Law Studies (CINLES). Dalam organisasi tersebut, Benny berposisi sebagai Direktur Eksekutif.

Benny juga pernah terpilih sebagai anggota Komisi II DPR-RI mewakili Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia pada Pemilihan Umum 2004. Pada tahun kerja 2004-2019, Benny K Harman dipercaya sebagai Wakil Ketua Komisi III, bidang khusus Hukum, HAM, dan Keamanan.

Benny K Harman memiliki karier sebagaimana orang awam pada umumnya sebelum menjadi politikus di DPR. Dia adalah orang awam yang memiliki kesempatan yang baik untuk menduduki beberapa jenis pekerjaan sebagai berikut:

• Staf Non Litigasi YLBHI Jakarta

• Kepala Divisi Kajian Strategi YLBHI Jakarta

• Wartawan Bidang Hukum dan Politik di Media Indonesia

• Kepala Litbang Harian Media Indonesia

• Pendiri Pusat Studi Lingkungan Indonesia

• Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat tahun 2019-2024

• Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan dan Persatuan tahun 2004-2009

• Calon Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur pada 2008 berpasangan dengan Alfred M Kase

• Menjadi Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Indonesia Cabang Malang tahun 1986-1987

• Menjadi Ketua Bidang Pengembangan Legislator Dewan Pimpinan Nasional PKP Indonesia tahun 2004-2009

• Menjadi Komisi III Bidang Penegakan Hukum Pemberantasan Korupsi, dan Hak Asasi Manusia DPR RI tahun 2009-2012

• Menjadi Wakil Ketua Komisi VI Bidang BUMN, Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan DPR RI Serta Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI tahun 2012-2014

• Menjadi Ketua Departemen Penegakan Hukum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat

• Menjadi Wakil Presiden South-East Asian Parliamentarian Forum Against Corruption tahun 2005-2010

• Anggota Badan Pekerja Lembaga Studi dan Advokasi Independen Peradilan 1999

Riwayat Pendidikan

Benny K Harman memiliki riwayat pendidikan yang cukup baik. Berikut merupakan daftar almamater Benny K Harman.

• SD Katolik Denge Flores, NTT (1977)

• SMP Tubi Ruteng Flores, NTT (1977)

• SMA Seminari ST. Pius XII Kisol Flores (1982)

• Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang (1987)

• Magister Hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jakarta (1997)

• Doktor dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jakarta (2006).

KEYWORD :

Warta DPR Benny K Harman Komisi III Demokrat Mai Cenggo Labuan Bajo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :