Jum'at, 26/04/2024 15:50 WIB

Kementan Tingkatkan Kemampuan dan Pengetahuan Penyuluh Swadaya

Kementan tingkatkan kemampuan dan pengetahuan penyuluh swadaya.

Pelatihan penyuluh swadaya. (Foto: Ist)

JAKARTA, Jurnas.com - Kementerian Pertanian (Kementan) terus memastikan pembangunan pertanian berjalan dengan maksimal. Untuk mendukung itu, Kementan memperkuat sumber daya manusia (SDM) pertanian, baik petani maupun penyuluh.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan penguatan SDM pertanian harus dilakukan. "SDM yang berkualitas akan membawa pertanian ke arah yang lebih baik. Oleh karena itu, pengetahuan dan kemampuan SDM selalu kita tingkatkan," kata Mentan SYL.

Sementara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi, mengatakan penyuluh memiliki peran yang sangat penting dalam pertanian.

"Penyuluh adalah garda terdepan dalam pertanian. Oleh karena itu, penyuluh harus selalu turun ke lapang mendampingi petani serta memastikan produksi pertanian tidak terkendala. Karena, dalam situasi apa pun pertanian tidak boleh bermasalah," ujar Dedi. 

Dedi menambahkan, Kementan juga memastikan semua program berjalan dengan maksimal. Salah satunya, Integrated Participatory Development And Management Project Of Irrigation (IPDMIP).

Melalui IPDMIP, Kementan meningkatkan kemampuan dan pengetahuan penyuluh swadaya di Kabupaten Lima Puluh Kota dengan melalui pelatihan.

Pelatihan yang digelar Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Lima Puluh Kota tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teknis penyuluh pertanian swadaya. Utamanya untuk mempercepat peningkatan produktivitas pertanian pangan dan hortikultura, seperti tanaman padi, jagung serta sayuran.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Lima Puluh Kota, Witra Porsepwandi menegaskan adopsi teknologi oleh petani telah dilakukan lewat pembelajaran di Sekolah Lapangan IPDMIP pada tanaman padi yang dimulai sejak tahun 2019 dan jagung pada tahun 2022, harus dilakukan percepatan agar menyebar merata ke semua petani di nagari. 

"Untuk itu, dibutuhkan peran serta pemangku kepentingan nagari. Salah satu penggerak petani di nagari adalah Penyuluh Swadaya. Pembangunan pertanian tidak bisa berjalan lancar apabila tidak didukung oleh peran serta Penyuluh Pertanian dalam memberdayakan pelaku utama dan pelaku usaha melalui penyuluhan pertanian," katanya. 

Ditambahkannya, peran Penyuluh Pertanian sebagai ujung tombak dalam pemberdayaan pelaku utama dan pelaku usaha sangat menentukan keberhasilan pembangunan pertanian. 

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K) mengamanatkan bahwa Penyuluhan dilakukan oleh Penyuluh Pertanian Pegawai Negeri Sipil (PNS), Penyuluh Pertanian Swadaya dan/atau Penyuluh Pertanian Swasta. 

Selanjutnya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani pasal 46 mengamanatkan bahwa penyediaan penyuluh paling sedikit 1 (satu) orang penyuluh dalam 1 (satu) desa. 

"Keberadaan Penyuluh Pertanian saat ini masih dirasakan kurang memadai untuk bisa memberikan pelayanan penyuluhan yang optimal bagi pelaku utama. Terutama apabila hanya mengandalkan sepenuhnya pada Penyuluh Pertanian Lapangan yang ada (Penyuluh Pertanian PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," kata Witra. 

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, diperlukan pemberdayaan Penyuluh Pertanian Swadaya sebagai mitra kerja Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang secara potensial terdapat di setiap desa. 

"Penyuluh Pertanian Swadaya pada hakekatnya adalah pelaku utama yang berhasil dalam usaha taninya. Namun demikian agar dapat menjalankan perannya sebagai penyuluh lebih efektif dan efisien, para Penyuluh Pertanian Swadaya tersebut perlu ditingkatkan pengetahuan dan keterampilan teknik penyuluhan pertanian dan teknik pertanian," sambungnya. 

Peserta pelatihan sebanyak 40 orang berasal dari utusan nagari lokasi IPDMIP Kabupaten Lima Puluh Kota. Sedangkan narasumber dari Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat. 

Pelatihan berlangsung selama 5 hari, 6 hingga 10 Juni 2022 dengan sistem klasikal dan kunjungan lapangan. 

Kegiatan klasikal berlangsung di aula pertemuan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Lima Puluh Kota di Sarilamak, Kabupaten Lima Puluh Kota. Sedangkan Pembelajaran lapangan dilaksanakan di Desa  Sikapak Barat Kota Pariaman. 

Materi yang diberikan mencakup Pendekatan Penyuluhan Pertanian, Komunikasi yang Efektif dalam Penyuluhan Pertanian, Metode Penyuluhan Pertanian, Perencanaan Penyuluhan Pertanian, Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Pertanian, Penumbuhan Kelembagaan Petani dan Kelembagaan Ekonomi Petani, Melakukan Monev dan Menyusun Laporan Penyuluhan Pertanian dan Membangun Jiwa Kewirausahaan agribisnis. 

Pembelajaran lapangan dilaksanakan di Desa  Sikapak Barat Kota Pariaman tanggal 10 Juni 2022. Topik materi kunjungan lapangan adalah Menumbuh Kembangkan Kelembagaan Penyuluh di tingkat desa atau lebih dikenal dengan Pos Penyuluhan Desa (Posluhdes). Desa Sikapak Barat, Kota Pariaman telah membentuk Posluhdes sejak tahun 2018. 

Hingga saat ini, Posluhdes Sikapak Barat telah menjalani aktivitasnya seirama dengan dinamika roda pemerintahan Kota Pariaman. Untuk mendukung kegiatan, setiap tahunnya, Posluhdes di Kota Pariaman mendapat dukungan biaya operasional dari Alokasi Dana Desa. 

Belanja operasional ini dapat digunakan untuk biaya perjalanan dinas, belanja mobile, Alat Tulis Kantor dan biaya pertemuan ujar Jumadias, Ketua Posluhdes Sikapak Barat pada paparan dihadapan peserta kunjungan lapangan dari Peserta Pelatihan Penyuluh Swadaya Kabupaten Lima Puluh Kota. 

Hal ini menarik dan mendapat perhatian dari peserta Kunjungan. Sebab, di Kabupaten Lima Puluh Kota belum ada dibentuk Pos Penyuluhan Nagari. Walau selama ini sudah ada sosialisasi dari Pemerintah Kabupaten. Namun, tindak lanjut dari pemerintahan nagari belum ada yg berhasil membentuk Pos Penyuluhan Nagari. 

Selain itu, peserta juga mendapat gambaran pentingnya sinergitas antar SKPD terkait tingkat Kabupaten, teruma Dinas Pertanian serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Nagari yang berperan sebagai leading sektor pengendalian alokasi dana desa. 

Lidia Rahma Fitri, Penyuluh Swadaya dari Sungi Kemuyang, Kecamatan Luak, mengatakan pelatihan ini sangat bermanfaat.

"Pelatihan ini semakin memacu semangat kami untuk terus melakukan pengabdian menjadi Penyuluh Swadaya di nagari masing-masing, dengan segala pembelajaran yang didapatkan dalam pelatihan ini, semakin menambah wawasan kami di bidang pertanian, khususnya pertanian di kab 50 kota," katanya. 

Ia berharap agar semua Penyuluh Swadaya semakin semangat dalam memberikan penyuluhan terhadap kelompok tani yang ada  di wilayah kerja masing masing,agar para petani menjadi petani yang cerdas maju dan modern. Dan pendirian Posluhdes bisa lebih cepat terealisasi.

Hal serupa disampaikan Firianis, Penyuluh Swadaya dari Nagari Sitanang Kecamatan Lareh Sago Halaban. 

"Dengan pelatihan ini, saya berharap petani bisa menerapkan tanam jarwo 2:1 demi meningkatkan produksi, mutu dan juga kesejahteraan petani. Dengan adanya pelatihan PPS, bisa menambah percaya diri ketika di lapangan  nanti dipercaya oleh PPL sebagai pemateri dalam SL. Tidak merasa rendah diri dalam mendampingi PPL di lapangan dalam membina kelompok tani atau pun SL," papar Fitrianis.

KEYWORD :

Penyuluh Swadaya Kementerian Pertaniam Dedi Nursyamsi IPDMIP




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :