Jum'at, 26/04/2024 18:47 WIB

KPK Amankan Bukti Aliran Uang Suap di Pemkab Mamberamo Tengah

Kedua barang bukti itu ditemukan kala tim penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Jaya Wijaya, Wamena, Provinsi Papua.

Ilustrasi penyidik KPK. Foto: Instagram/@official.kpk

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti dokumen proyek, serta catatan aliran dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

Kedua barang bukti itu ditemukan kala tim penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Jaya Wijaya, Wamena, Provinsi Papua.

"Tim Penyidik kemudian menemukan dan mengamankan adanya berbagai dokumen proyek dan catatan aliran sejumlah uang yang diduga mengalir pada pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (10/6).

Adapun lokasi yang digeledah itu ialah rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan kasus rasuah ini. Bukti itu akan disita dan dianalisis untuk dikonfirmasi kembali kepada para saksi maupun tersangka.

"Atas temuan bukti-bukti ini, langkah berikutnya tetap dilakukan analisa dan penyitaan dan berikutnya akan dikonfirmasi lebih detail lagi pada para saksi dan para Tersangka," kata Ali.

Meski begitu, KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut, konstruksi perkara hingga pasal-pasal yang disangkakan.

KPK akan menyampaikan setelah proses penyidikan cukup dan dilakukan upaya paksa baik itu penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

KPK mengingatkan berbagai pihak, khususnya saksi dan tersangka agar bersikap kooperatif selama penyidikan kasus tersebut berlangsung.

KEYWORD :

KPK Suap Proyek Pemkab Mamberamo Tengah Penggeledahan Amankan Barang Bukti




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :