Senin, 29/04/2024 03:48 WIB

Layanan Hukum dan HAM DKI Jakarta Resmikan Gerai di Mall

Wujudkan pelayanan prima, Kemenhumham mengembangkan diri dalam memberikan layanan yang Profesional.

Peresmian Gerai Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Hukum dan HAM DKI Jakarta. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Untuk mewujudkan pelayanan prima, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terus mengembangkan diri dalam memberikan layanan yang Andal, Profesional, Inovatif, dan Berintegritas. Perterjemahaan hal tersebut adalah hadir langsung di tengah masyarakat dalam memberikan layanan, salah satunya adalah membuka gerai layanan Hukum dan HAM Kanwil DKI Jakarta.

Kepala Divisi Layanan Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ronald Lumbuun mengatakan bahwa pembukaan gerai ini dilakukan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward OS Hariej  pada tanggal 6 Juni 2022 di Pasar Pagi, Mall  Mangga 2, Jakarta Utara. Dalam keterangannya Ronald mengatakan bahwa ini adalah gerai ke-3 yang dibuka oleh kanwil Hukum dan HAM DKI.

“Sebelum di Pasar Pagi, Kanwil Kumham juga telah mendirikan gerai pelayanan Hukum dan HAM di Mall Kemang Village dan PGC Cililitan. Pembukaan gerai ini semakin menegaskan bahwa negara hadir untuk memberikan layanan langsung kepada masyarakat dibidang hukum dan HAM” kata Ronald, Senin (6/6/2022).

Pelayanan Hukum dan HAM yang ada di gerai ini adalah pelayanan adminitrasi Hukum Umum (Pendirian Perseroaan Perorangan, pendaftaran kewarganegaraan, Notariat dll), layanan Kekayaan intelektual (pendaftaran Merek, Paten, Cipta, Disain Industri), Konsultasi Hukum, Pelayanan, pemenuhan dan penegakan HAM serta pelayan hukum yang lainnya.

Dalam peresmian gerai layanan hukum dan HAM ini juga dserahkan pencatatan Hak Cipta yang diberikan kepada Kampus Nusantara. Pencatatan hak Cipta ini sangat cepat hanya butuh proses 7 menit sejak dokumen dimasukan dan lengkap.

“Ini merupakan inovasi dari direktorat Jenderal kekayaan intelektual untuk memberikan pelayanan cepat dan tepat” kata Ronald.

Dalam kegiatan ini Wakil Menteri Hukum dan HAM juga meresmikan kegiatan IP Clinic Mobile kanwil Hukum dan HAM DKI Jakarta. Wamenkumham memberikan Apresiasi kepada Kanwil Hukum  dan HAM DKI Jakarta dan Ditjen Kekayaan Intelektual atas pelaksanaan IP mobile Clinic.

“Saya berharap dengan banyaknya kegiatan IP Clinic yang di inisiasi oleh Kantor Wilayah Hukum dan HAM khususnya DKI Jakarta, maka akan semakin banyak masyarakat luas merasakan manfaat dari perlindungan hukum dibidang Kekayaan Intelektual. Selain itu dengan meningkatnya perndaftaran Kekayaan Intelektual maka pemulihan Ekonomi Nasional yang dicanangkan oleh pemerintah dapat berjalan dengan baik,” harap Wamenkumham, Prof Eddy.

KEYWORD :

Layanan Hukum Gerai PGC Cililitan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :