Rabu, 15/04/2026 04:35 WIB

Jokowi Beberkan Alasan Larangan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng dan Minyak Goreng





Jokowi menyebut bahwa terjadi ironi karena sebagai negara produsen terbesar minyak sawit di dunia, Indonesia justru mengalami kelangkaan minyak goreng.

Minyak Goreng kualitas ekspor. (Foto istmewa)

JAKARTA, Jurnas.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penjelasan terkait keputusan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng keluar negeri.

"Saya ingin menegaskan, bagi pemerintah kebutuhan pokok masyarakat adalah utama. Ini adalah prioritas paling tinggi dalam pertimbangan pemerintah setiap membuat keputusan," tegas Jokowi pada Rabu malam (27/4).

Jokowi menyebut bahwa terjadi ironi karena sebagai negara produsen terbesar minyak sawit di dunia, Indonesia justru mengalami kelangkaan minyak goreng.

"Saya sebagai Presiden tidak mungkin membiarkan itu terjadi. Sudah empat bulan kelangkaan berlangsung dan pemerintah sudah mengupayakan berbagai kebijakan, tetapi belum efektif. Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng keluar negeri," tegas Jokowi.

Jokowi mengakui, larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng dari seluruh wilayah Indonesia akan menimbulkan dampak negatif dan berpotensi mengurangi produski hasil petani yang tidak terserap.

Namun, kata Jokowi, tujuan kebijakan ini untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah. "Saya minta kesadaran industri minyak sawit untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri, prioritaskan dulu dalam negeri, penuhi dulu kebutuhan rakyat," tegasnya.

Jokowi juga berjaji akan mencabut larangan tersebut begitu kebutuhan dalam negeri terpenuhi. "Karena saya tahu negara perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan," kata Jokowi.

Menurut Jokowi dengan kapasitas produksi yang ada, semestinya kebutuhan dalam negeri bisa dengan mudah tercukupi.

"Volume bakan baku minyak goreng yang kita produksi kita ekspor jauh lebih besar dari kebutuhan dalam negeri. Masih ada sisa kapasitas yang sangat besar. Jika kita semua mau dan punya niat untuk memenuhi kebutuhan rakyat sebagai prioritas dengan mudah kebutuhan dalam negeri dicukupi," kata Jokowi

Sebelumnya, pemerintah menyampaikan, larangan ekspor hanya berlaku untuk jenis RBD palm oil. Namun, dalam konferensi pers malam ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto menegaskan, pemerintah melarang ekspor crude palm oil (CPO), bersamaan dengan bahan baku minyak goreng lainnya.

"Kebijakan pelarangan ini didetailkan yaitu berlaku untuk seluruh produk, CPO, RPO, RBD Palm Olein, POME, dan used cooking oil. Seluruhnya sudah mencakup dalam Peraturan Menteri Perdagangan [Permendag] dan akan diberlakukan malam ini, pukul 00.00 WIB," ujar Airlangga.

KEYWORD :

Joko Widodo Bahan Baku Minyak Goreng Minyak Goreng




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :