Senin, 29/04/2024 17:14 WIB

Tanggapan Inggris soal 13 Politisi Masuk Daftar Hitam Rusia

Perdana Menteri Inggris Boris Johnson dan Menteri Luar Negeri Liz Truss termasuk di antara mereka yang dilarang memasuki Rusia, karena Moskow menilai sikap

Boris Johnson menyebut Presiden Rusia Vladimir Putin sebagai diktator dan menjanjikan sanksi Barat besar-besaran karena menginvasi Ukraina. (Foto file: AFP/Jeff J Mitchell, Pool)

London, Jurnas.com - Kementerian Luar Negeri Inggris belum menanggapi secara langsung terkait larangan perjalanan 13 politisinya ke Rusia. Kendati demikian, London bereaksi tegas soal invasi Moskow.

"Inggris dan mitra internasional kami bersatu dalam mengutuk tindakan tercela pemerintah Rusia di Ukraina dan menyerukan Kremlin untuk menghentikan perang," kata juru bicara Kemenlu Inggris dikutip dari BBC pada Sabtu (16/4).

"Kami tetap teguh dalam dukungan kami untuk Ukraina," imbuhnya.

Perdana Menteri Inggris Boris Johnson dan Menteri Luar Negeri Liz Truss termasuk di antara mereka yang dilarang memasuki Rusia, karena Moskow menilai sikap "bermusuhan" mereka terhadap konflik Ukraina. Rusia mengatakan akan memperluas daftar individu yang dilarang.

Para pejabat mengatakan sanksi Barat yang dikenakan pada Rusia sejak 24 Februari, merupakan tindakan paling serius yang pernah dikenakan pada ekonomi utama manapun.

Dalam sebuah pernyataan terkait larangan perjalanan, Kementerian Luar Negeri Rusia menuduh London melakukan "informasi tak terkendali dan kampanye politik yang bertujuan mengisolasi Rusia secara internasional, menciptakan kondisi untuk menahan negara kita dan mencekik ekonomi domestik".

Sanksi Inggris termasuk pembekuan aset pada Presiden Rusia Vladimir Putin dan Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov, pembekuan aset dan larangan perjalanan terhadap oligarki Rusia, dan sanksi terhadap lebih dari 1.200 individu dan entitas yang dekat dengan Putin. Banyak dari sanksi ini termasuk larangan bepergian.

KEYWORD :

Inggris Rusia Ukraina Blacklist Daftar Hitam




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :