Minggu, 05/05/2024 02:49 WIB

Jakarta Pusat Ekonomi Lahirkan Inovasi yang Harus Mendapat Perlindungan Hukum

Tiga fokus utama yang dijadikan latar belakang kegiatan Tahun Hak Cipta 2022 yaitu persetujuan otomatis pencatatan hak cipta.

Ronald Lumbuun, Kaepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- DKI Jakarta bukan saja sebagai pusat pemerintahan tetapi juga sebagai pusat ekonomi dunia. Banyak tumbuh berbagai sector ekonomi baik berskala lokal, nasional bahkan yang berskala dunia. Ada sekitar 25.000 UMKM, Lebih dari dua ratus perguruan tinggi dan banyak muncul kreator-kreator dibidang tehnologi yang mengasilah produk-produk berkualitas ada di Jakarta.

“Ini potensi sangat besar dalam pemulihan ekonomi nasional” tegas Ronald Lumbuun, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta Ketika memberikan kuliah umum di Aula Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Jakarta Kamis, (14/4/2022).

Dalam paparanya Ronald mengatakan bahwa kesadaran terhadap perlindungan hukum terhadap produk yang dihasilkan sangat lemah. Ini menjadi pekerjaan besar untuk terus mengkampayekan peran penting perlindungan Kekayaan Intelektual bagi masyarakat luas.

“Pemerintah sendiri melalui Menteri Hukum dan HAM telah mendeklarasikan tahun 2022 sebagai Tahun Hak Cipta pada tanggal 6 Januari 2022,” kata Ronald.

Ini dilakukan agar focus Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual serta Kanwil Kumham seluruh Indonesia pada penguatan hak Cipta. Apalagi Menteri Hukum dan HAM juga telah meresmikan program POP HC (Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta) sebagai program unggulan Ditjen KI dimana pendafataran dan pencatatan hanya membutuhkan waktu 7 menit.

Lebih jauh Ronald mengatakan terdapat tiga fokus utama yang dijadikan latar belakang kegiatan Tahun Hak Cipta 2022 yaitu persetujuan otomatis pencatatan hak cipta, pemulihan ekonomi nasional, mendorong kemajuan ilmu pengetahuan, seni dan sastra.  Kekayaan Intelektual diperlukan sebagai perlindungan hukum kepada pemilik karya intelektual juga terhadap hasil karya intelektual yang dihasilkan karena memiliki nilai ekonomis yang terkandung di dalamnya. Kuliah Umum ini dilaksanakan menindaklanjuti hasil perjanjian Kerjasama antara Kanwil Kumham DKI Jakarta dengan Universitas Muhammdaiyah Jakarta yang baru saja selesai ditandatangani.

Terkait dengan penegakan hukum, Ronald mengataan bahwa Kanwil DKI Jakarta telah memilik 3 PPNS (penyidik pegawai negeri sipil) yang siap menerima seluruh pengaduan masyarakat. Memastikan bahwa masyarakat luas khususnya masyarakat DKI Jakarta pengaduannya dapat ditindaklanjuti oleh PPNS.

“Karena ini delik aduan maka koordinasi dengan aparat penegak hukum (kepolisian) terus di jaga dan ditingkatkan,” tegas Ronald.

Kuliah yang bertema “Peran Strategis Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta Mendukung dan mensukseskan Tahun Hak Cipta 2022 sebagai Proses Pemulihan Ekonomi Nasional direlay melalui youtube dan aplikasi zoom meeting, dan ikuti oleh seluruh masyarakat luas, dosen dan mahasiswa Hukum UMJ.

KEYWORD :

Jakarta Ronald Lumbuun UMJ




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :