Gedung KPK
Jakarta - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Polri melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tapanuli Utara Jamel Panjaitan.
"Betul, kemarin tim bersama KPK dan Polri melakukan OTT di rumah Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tapanuli Utara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.Pada OTT itu, Disita barang bukti sejumlah uang Rp235 juta, 100 dolar AS dan 200 yuan. Dan pemeriksaan selanjutnya, Febri mengatakan, diserahkan ke polisi. "Penanganan kasus lebih lanjut dilakukan oleh Polda, KPK siap membantu sesama penegak hukum dalam melakukan pemberantasan korupsi," tambah Febri diDikatakan Febri lagi, KPK mengakui bahwa alat bukti untuk keterlibatan penyelenggara negara belum kuat, namun bila dalam pemeriksaan ditemukan ada penyelenggara negara yang terlibat, KPK akan turun menangani kasus tersebut.OTT Dikbud KPK Polri