Selasa, 14/05/2024 12:15 WIB

Dekan UIN Jakarta Anggap Pemerintah Tak Berpihak pada Madrasah

Polemik hilangnya frasa `madrasah` dari RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) terus berlanjut. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) berdalih frasa tersebut digeser ke pasal penjelasan.

Ilustrasi RUU Sisdiknas (Foto: Unslpash/Canva)

Jakarta, Jurnas.com - Polemik hilangnya frasa `madrasah` dari RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) terus berlanjut. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) berdalih frasa tersebut digeser ke pasal penjelasan.

Namun, menurut Dekan UIN Jakarta, A. Tholabie Kharlie, seharusnya frasa `madrasah` diletakkan di batang tubuh undang-undang. Hal ini akan menunjukkan pesan keberpihakan negara terhadap madrasah.

Apalagi, lanjut Tholabi, madrasah telah menjadi bagian tak terpisahkan dari khazanah masyarakat muslim Indonesia, bahkan sebelum Indonesia merdeka.

"Meski penjelasan dalam sebuah UU menjadi bagian tak terpisahkan dari UU, namun ketika dibunyikan di batang tubuh UU, ada pesan keberpihakan negara terhadap madrasah," tegas Tholabi dalam keterangannya pada Rabu (30/3).

Tholabi menyoroti argumentasi Kemdikbudristek tentang penempatan frasa `madrasah` di penjelasan UU untuk fleksibilitas dan dalam rangka mengakomodasi dinamika di tengah masyarakat, tidak memiliki pijakannya.

"Frasa madrasah, dari zaman pra kemerdekaan sampai saat ini tidak berubah. Karena madrasah sendiri adalah sekolah, tempat mendaras," ujar Tholabi.

Dari polemik ini, Tholabi berharap selanjutnya pembahasan RUU Sisdiknas melibatkan berbagai stakeholder. Pelibatan banyak pihak meliputi aspek hak untuk didengarkan pendapat publik (right to be heard), hak untuk dipertimbangkan pendapatnya (right to be considered), dan hak untuk mendapatkan penjelasan (right to be explained).

"Polemik RUU Sisdiknas ini justru jadi momentum tercapainya partisipasi yang bermakna (meaningful participation)," tutup Tholabi.

KEYWORD :

Madrasah RUU Sisdiknas Dekan UIN Jakarta




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :