Senin, 20/05/2024 22:57 WIB

Tidak Tergantung Pupuk Anorganik, Produksi Pertanian di Purworejo Jalan Terus

Pembuatan pupuk organik dilakukan di Kelompok Tani Rukem Jaya, Desa Bandung Kidul, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo. Pembuatan pupuk organik menjadi materi yang disampaikan dalam Sekolah Lapang IPDMIP tahun 2022 yang dihadiri 25 orang.

Pelatihan pembuatan pupuk organik. (Foto: Ist)

PURWOREJO, Jurnas.com - Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan produktivitas pertanian tidak terganggu, khususnya di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Pasalnya, petani tidak lagi bergantung pada pupuk anorganik.

Melalui kegiatan Sekolah Lapang Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Project (IPDMIP), Kementan mengarahkan petani untuk membuat pupuk organik.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo memberikan dukungan untuk kegiatan tersebut.

"Petani dituntut meningkatkan produksi. Karena, selain bisa meningkatkan pendapatan, produktivitas yang tinggi juga bisa membantu memenuhi kebutuhan masyarakat. Untuk mendukung hal itu, kita ajak petani membuat pupuk organik," katanya.

Pembuatan pupuk organik dilakukan di Kelompok Tani Rukem Jaya, Desa Bandung Kidul, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo. Pembuatan pupuk organik menjadi materi yang disampaikan dalam Sekolah Lapang IPDMIP tahun 2022 yang dihadiri 25 orang.

Koordinator BPP Bayan Siti Kurniatun, bersama penyuluh wibi Wiwit Utami, mengatakan, kegiatan ini memberikan keterampilan dan pengetahuan untuk para petani.

"Kepada petani, kita menyampaikan pentingnya mengembalikan kesuburan tanah dengan memberikan pupuk organik terus menerus hingga kondisi tanah kembali subur. Kita ingin petani tidak ketergantungan menggunakan pupuk anorganik," ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi tindaklanjuti Sekolah Lapang IPDMIP peserta untuk menerapkan sistim jajar legowo dengan pola tanam 2:1, untuk dapat membandingkan tata kelola sistim konvensional dan jajar legowo produksi yang akan dicapai.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi, berharap kegiatan ini dapat dimaksimalkan.

"Dengan pengalaman dan pengetahuan yang didapat, petani dapat menentukan usahatani yang akan dilaksanakan. Dan untuk mengantisipasi serta menanggulangi kegagalan panen di Kelompok Tani Rukem Jaya, Desa Bandung Rejo, Kecamatan Bayan, peserta SL mendaftar menjadi peserta asuransi usaha tani seluas 6,34 hektare.

KEYWORD :

Pupuk Organik IPDMIP Kementerian Pertanian




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :