Kamis, 16/05/2024 15:50 WIB

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Siap Hadir Pemeriksaan Perdana

Nurkholis mengatakan, surat penetapan tersangka Haris dan Fatia itu diterima pada Jumat (18/3) sekitar pukul 21.00 WIB.

Haris Azhar bersama tim kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com - Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dipastikan hadir dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Senin (21/3).

Keduanya ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah penyebaran berita bohong terhadap Menteri Koodinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Kami sampaikan bahwa keduanya akan senang hati proses pemeriksaan tersebut," kata kuasa hukum Haris, Nurkholis Hidayat dalam jumpa pers secara streaming pada Sabtu (19/3).

Nurkholis mengatakan, surat penetapan tersangka Haris dan Fatia itu diterima pada Jumat (18/3) sekitar pukul 21.00 WIB.

Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka untuk masing-masing Nomor: B/4135/III/RES.2.5/2022/Ditreskrimsus dan Nomor: B/4136/III/RES.2.5/2022/ Ditreskrimsus tertanggal 17 Maret 2022.

Tidak hanya itu, keduanya mendapatkan surat panggilan untuk dimintai keterangan sebagai tersangka. Haris dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00 WIB kemudian setelah itu Fatia pukul 14.00 WIB.

Sebelumnya, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah penyebaran berita bohong terhadap Menteri Koodinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, keduanya akan diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya pada Senin (21/3/2022) mendatang.

"Iya keduanya tersangka. Keduanya dijadwalkan diperiksa," kata Zulpan saat dikonfirmasi wartawan.

Diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tentang kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah penyebaran berita bohong, dengan nomor laporan polisi: LP/B/4702/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tertangal 22 September 2021.

Laporan itu terkait unggahan konten video di kanal Youtube milik Haris Azhar berjudul, "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".

KEYWORD :

Haris Azhar Kontras Fatia Maulidiyanti Tersangka Luhut Binsar Pandjaitan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :