Minggu, 05/05/2024 21:10 WIB

Kolaborasi Semua Pihak Perluas Akses Pembiayaan UMKM

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki. (Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah melalui Menteri Koperasi dan UMKM (Menkop UKM) Teten Masduki mendorong kolaborasi semua pihak termasuk perbankan, lembaga jasa keuangan dan e-commerce, untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.

"Kolaborasi perbankan, lembaga jasa keuangan dan e-commerce dalam meningkatkan pembiayaan UMKM dan inklusi keuangan menjadi sebuah langkah penting dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional," katanya dalam Webinar Sinergi Perbankan, E-Commerce & UMKM dalam Mendukung Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional yang dipantau di Jakarta, Selasa.

Teten mengatakan faktor pembiayaan masih menjadi tantangan utama bagi UMKM untuk bertahan dan bertransformasi di tengah pandemi. Masalah pembiayaan, lanjut mantan Kepala Staf Presiden (KSP) itu terkait dengan rendahkan rasio kredit perbankan untuk UMKM dan masih banyaknya pelaku UMKM yang belum mendapatkan akses pendanaan formal.

"Rendahnya rasio kredit perbankan untuk UMKM yang selama ini hanya sekitar 20 persen, lebih rendah dibandingkan negara lain seperti Singapura yang sudah mencapai 39 persen, Malaysia 51 persen, Jepang 66 persen, dan Korea Selatan 81 persen," katanya.

Di sisi lain, pada 2021, BRI, Pegadaian dan PNM mencatat ada sekitar 30 juta usaha mikro yang belum mendapatkan akses pendanaan formal. Secara rinci, sekitar 7 juta pelaku usaha mikro meminjam ke kerabat, 5 juta lainnya meminjam ke rentenir dan 18 juta sisinya belum mendapatkan pembiayaan.

Teten menuturkan pemerintah pun tidak tinggal diam. Pemerintah menghalau masalah tersebut dengan merubah rasio kredit perbankan dan reformasi kelembagaan diantaranya dengan meningkatkan porsi kredit perbankan dari 20 persen menjadi 30 persen pada 2024.

"Serta pembentukan Holding Ultra Mikro dengan tujuan memberikan pembiayaan yang murah dan cepat bagi pelaku UMKM yang belum tersentuh pembiayaan formal," ungkapnya.

Teten mengatakan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga telah ditingkatkan menjadi Rp371,17 triliun di 2022. Relaksasi kebijakan KUR juga dilanjutkan dengan pemberian subsidi bunga 3 persen selama 2022, serta optimalisasi KUR khusus berbasis klaster.

"Selanjutnya pada tahun ini, 40 persen pembiayaan LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir) juga disalurkan kepada sektor riil guna memacu pembiayaan perbankan dan nonperbankan lebih terkonsolidasi di dalam ekosistem sektor produktif," katanya.

Berdasarkan data dari Statistik Sistem Keuangan Indonesia (SSKI) pada Desember 2021, posisi pembiayaan UMKM telah mencapai 21 persen. "Oleh karena itu, dalam mewujudkan pembiayaan UMKM agar mencapai 30 persen di tahun 2024, pemerintah menguatkan sisi demand dan suplai bagi UMKM. Kemudahan pembiayaan terhadap UMKM terus kita perjuangkan untuk melahirkan UMKM unggul di masa depan," pungkas Teten Masduki.

KEYWORD :

Teten Masduki UMKM Kolaborasi Pembiayaan LPDB KUR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :