Padahal tahun ini, dana bergulir Rp1,2 triliun rencananya akan diberikan kepada para pelaku usaha dengan bunga kecil.
Kementerian Koperasi dan UKM menggandeng Bank BNI dan Perumnas dalam menyediakan perumahan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenkop dan UKM, termasuk pegawai di dua Badan Layanan Umum (BLU) yaitu LPDB KUMKM dan LLP KUKM.
Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM) menerima uang pengganti kerugian negara yang diserahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya senilai lebih dari Rp 400 juta
LPDB mendapat tambahan anggaran sebesar Rp1 Triliun untuk tambahan modal kerja Koperasi dan UMKM
LPDB-KUMKM terus andil dalam memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 dengan menyumbangkan 30.000 masker kepada 6 Puskesmas di Jakarta.
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) serta BUMN di bidang permodalan diminta untuk berperan dalam memberikan formulasi yang tepat.
LPDB tidak hanya menjadi penyalur tapi juga melakukan pendampingan dan inkubator sehingga menghasilkan koperasi dan UMKM yang lebih berkualitas.