Senin, 29/04/2024 21:41 WIB

Komisi III DPR Apresiasi Bareskrim Polri Atas Penangkapan Trader Ilegal

Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengapresiasi Bareskrim Polri terkait investigasi dan penahanan atas beberapa influencer trading yang diduga menyebabkan kerugian hingga milyaran rupiah bagi investornya.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengapresiasi Bareskrim Polri terkait investigasi dan penahanan atas beberapa influencer trading yang diduga menyebabkan kerugian hingga milyaran rupiah bagi investornya.

Sahroni menyebut, bisnis trading yang ditawarkan dalam skema binary option ini memang perlu diberantas karena sifatnya yang ilegal dan merugikan masyarakat banyak.

“Saya sangat mengapresiasi Bareskrim Polri dan Direktur Cyber Polri beserta seluruh jajarannya karena telah mengusut dan memperjelas siapa saja para pemaen trader yang telah membodohi masyarakat. Mereka menjanjikan dana lebih, padahal yang didapat investor adalah kerugian. Selain itu, jelas-jelas apa yang mereka perdagangkan adalah ilegal, jadi memang sudah sewajarnya para pemain ini ditindak hukum,” kata Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Rabu (9/3).

Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan trader Doni Salmanan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang terkait perannya sebagai afiliator binary option. Sebelumnya, trader Indra Kenz juga dijerat polisi atas dugaan tindak pidana yang sama.

Sahroni menilai, penangkapan ini juga menunjukkan bahwa polisi bisa terus berkembang dalam mengusut berbagai jenis kejahatan, termasuk di antaranya kejahatan model baru seperti trading ilegal ini.

“Dengan penangkapan ini, saya melihat bahwa Bareskrim Polri selalu update dan berkembang dalam mengikuti perkembangan zaman, termasuk juga dalam mengusut jenis-jenis kejahatan model baru terutama si bidang teknologi finansial seperti ini,” sambungnya.

Lebih jauh, Sahroni juga meminta kepada Bareskrim Polri untuk melanjutkan penyelidikannya dan mengusut lebih banyak para pemain trading lainnya yang masih beredar di masyarakat. Sahroni menyebut, hal ini penting dilakukan untuk menghindari potensi kerugian investor yang lebih besar di kemudian hari.

“Saya minta Bareskrim Polri untuk terus selidiki para pemain trading ilegal lainnya yang mendadak memiliki harta berlebih. Saya yakin, Polri sudah memegang nama-namanya, jadi saya minta supaya Polri jangan takut, meskipun mereka punya backing, tapi karena mereka jelas-jelas salah maka segera tangkap saja para trader ilegal ini. Karena mereka sudah jelas-jelas merugikan masyarakat,” demikian Sahroni.

KEYWORD :

Ahmad Sahroni Komisi III DPR Bareskrim Polri Influencer Trading Doni Salmanan Indra Kenz




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :