Jum'at, 26/04/2024 20:58 WIB

Komisi IV DPR Beri Catatan Penyelesaian Penertiban Kebun Sawit Ilegal di Riau

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi memberikan sejumlah catatan terkait penyelesaian penertiban kebun sawit ilegal di kawasan hutan Provinsi Riau.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi saat memimpin Rapat Kerja Tim Kunker Reses Komisi IV DPR RI.

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi memberikan sejumlah catatan terkait penyelesaian penertiban kebun sawit ilegal di kawasan hutan Provinsi Riau. Direktur Jenderal Planologi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan ada 1,4 juta hektare kebun sawit yang ilegal di Riau, sedangkan data yang dimiliki Gubernur Riau terdapat sekitar 1,8 juta hektare kebun sawit ilegal.

"Saya merekomendasikan terkait perbedaan data ini, harus ada rekonsiliasi data dimulai dari tingkat kabupaten/kota segera melakukan pendataan, nanti berkoordinasi dengan KLHK dalam hal ini Dirjen Planologi untuk memetakan area perkebunan sawit ilegal. Karena kalau dari petanya ilegal itu ada, tapi nama pemiliknya yang tidak muncul. Tentu ini harus dimunculkan siapa kepemilikannya, tidak boleh ada manipulatif terhadap data kepemilikannya itu,” ujar Dedi saat memimpin Rapat Kerja Tim Kunker Reses Komisi IV DPR RI dengan Gubernur Riau, Bupati/Wali Kota se-Riau, dan mitra kerja terkait, di Pekanbaru, Riau, Senin (7/3).

Ditambahkan politisi Partai Golkar ini, setelah pendataan selesai, Ditjen Planologi KLHK dapat melakukan langkah penanganan dengan berkoordinasi bersama Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum). Sehingga nantinya dapat diputuskan, apakah lahannya dikembalikan menjadi kawasan hutan atau perusahaan dikenakan denda untuk membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada negara, kemudian hasil sawitnya dilegalisasi.

"Selain itu, ada konsekuensi pembiayaan yang ditimbulkan karena diperlukan biaya operasional bagi para petugas desa dilapangan, kita berharap Dirjen Planologi membuat rancangan itu, mudah-mudahan di anggaran perubahan bisa kita masukan, untuk itu fokus kita ke Riau dulu deh. Karena kalau Riau itu selesai, setengah dari data se Indonesia ini sudah beres. Saya juga  mendorong perkebunan sawit rakyat yang ada dikawasan hutan juga harus dilegalisasi, sehingga nanti mereka mendapatkan porsi untuk dilakukan peremajaan,” pungkas Dedi.

Dedi juga mendorong, agar PNBP bersifat keadilan, yaitu dengan memberikan ruang bagi insentif provinsi dan kabupaten/kota sebagai objek dari pengelolaan areal perkebunan ilegal.

“Kalau kita bicara berkutat pada masa lalu, maka kita tidak akan pernah selesai menghadapi masa depan. Saya yakin kalau bicara korporasi, apalagi areal hutan yang puluhan ribu hektar dan ratusan ribu hektar level setingkat bupati akan kesulitan. Karena bagaimanapun korporasi di seluruh Indonesia mesti membawa nama Jakarta sebagai pusatnya,” imbuh Dedi.

Terakhir, legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VII ini juga mengungkapkan, Ditjen Planologi KLHK telah berkomitmen melakukan jemput bola dan menyampaikan pemberitahuan secara tertulis, mekanisme tata kelola pengelolaan area sawit ilegal ini kepada jaringan yang paling bawah agar diketahui.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Riau Syamsuar berharap adanya dukungan dan bantuan dari KLHK dengan menunjuk tim untuk membantu persoalan ini.

“Siapapun yang ditunjuk, pada  prinsipnya siap berkolaborasi baik itu pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Kami siap mengidentifikasi pemilik yang ada di kawasan hutan, baik data versi 1,4 juta atau 1,8 juta nanti akan ketahuan di lapangan itulah yang sebenarnya,” jelas Gubernur Riau Syamsuar.

“Kami tentunya juga berharap kepada bupati, lahan yang menyangkut area lahan sawit untuk kepentingan rakyat diutamakan dulu, kalau bentuknya koperasi itu mereka sudah pandai sendiri. Yang paling penting adalah berkaitan dengan petani rakyat kita, termasuk warga yang tadi sudah memiliki SHM (Sertifikat Hak Milik) nanti bisa diusulkan melalui Pemanfaatan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)," jelas Syamsuar.

KEYWORD :

Komisi IV DPR Dedi Mulyadi Kebun Sawit Ilegal




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :