Jum'at, 26/04/2024 16:19 WIB

Mahfud MD Sebut Koruptor Lebih Takut Miskin Ketimbang Dipenjara

Mahfud memandang pengembalian aset hasil korupsi merupakan salah satu indikator keberhasilan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Mahfud MD

Jakarta, Jurnas.com – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menuturkan jika koruptor sebetulnya tidak takut dipenjara, melainkan yang mereka takuti adalah kemiskinan.

Atas dasar itu, Mahfud memandang pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi merupakan salah satu indikator keberhasilan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Yang ditakuti koruptor itu sebenarnya bukan penjara, tapi kemiskinan. Seolah-olah penjara tidak menjadi soal bagi mereka asal dompetnya masih tebal, anak istri masih hidup enak, masih bisa jalan-jalan ke luar negeri karena aset hasil korupsi masih bisa disembunyikan untuk kemudian digunakan,” ujar Mahfud saat menyampaikan sambutannya secara virtual di acara Kick Off G20 Anti Corruption Working Group, disiarkan di akun Youtube KPK RI, Jumat (4/3).

Dia menjelaskan, laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan masih banyaknya modus pemindahan aset hasil korupsi ke luar negeri. Aset tersebut kemudian hanya dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan komersial para koruptor secara pribadi.

Mahfud menegaskan fenomena tersebut harus ditindaklanjuti baik secara nasional, regional, hingga internasional. Dia berharap, agenda G20 kali ini bisa jadi momentum untuk bisa mendeteksi berbagai modus penyembunyian aset yang dilakukan para koruptor.

“Seperti modus transaksi dagang internasional, modus penyelundupan uang tunai, modus perdagangan saham, dan sebagainya,” ucap Mahfud.

KEYWORD :

Menko Polhukam Mahfud MD Kasus Korupsi G20




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :