Senin, 06/05/2024 14:29 WIB

DAK Fisik Pendidikan Rp17,7 Triliun, SD Dapat Porsi Terbesar

Pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp17,7 triliun dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan tahun ini. Dari jumlah itu, jenjang sekolah dasar mendapatkan porsi terbesar, yakni Rp6,4 triliun.

Anak sekolah SD (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp17,7 triliun dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan tahun ini. Dari jumlah itu, jenjang sekolah dasar mendapatkan porsi terbesar, yakni Rp6,4 triliun.

"Karena memang jumlah satuan pendidikan SD sangat banyak," jelas Kepala Biro Perencanaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) Fathurahman.

Dia membeberkan ada tiga kebijakan pemerintah terkait DAK fisik. Pertama, terhadap data dukungan pendidikan 12 tahun agar memberikan perhatian kepada afirmasi dan daerah dengan kinerja pendidikan rendah.

Kedua, pelayanan minimal. Ketiga, ikut serta dalam mendukung mega projek yang menjadi prioritas nasional, yang sudah ditentukan oleh Bappenas.

"Untuk hal ini mungkin lebih khusus kepada SMK, karena SMK yang berhubungan dengan sektor-sektor yang mendukung proyek nasional dalam mega projek," tutur Fathurahman.

Fathurahman melanjutkan ada tujuh sub bidang yang akan menerima DAK Fisik di antaranya sub bidang PAUD, sub bidang SD, sub bidang SMP, sub bidang SKB, sub bidang SMA, sub bidang SLB dan sub bidang SMK.

Sementara itu, terkait kebijakan pelaksanaan jangka tahun 2022 atau biasa disebut revitalisasi, untuk jenjang PAUD, SD, SMP, SKB, SMA, SLB dan SMK memiliki dua macam rincian menu. Pertama rehab sarana dan prasarana, dan kedua penyediaan sarana pendidikan.

Rehab tersebut yaitu memperbaiki kondisi bangunan yang sudah ada, kemudian yang rusak membuat bangunan-bangunan baru. Melibatkan peran serta dinas cipta karya, dinas-dinas di PUPR atau yang berhubungan dengan pembangunan gedung.

"Kami meminta teman-teman sekalian menyampaikan hasil penilaian sarana prasarana berdasarkan instrument PUPR. Kita sudah upload di Dapodik. Kami berharap penilaian sarana prasarana dengan menggunakan format PUPR tetap dilaksanakan untuk pengusulan tahun-tahun yang akan datang," imbuh dia.

KEYWORD :

DAK Fisik Dana Alokasi Khusus Sekolah Dasar Direktorat Pembinaan SD Kemdikbudristek




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :