Senin, 29/04/2024 10:59 WIB

Jusuf Rizal: DPP KSPSI Tindak Tegas Pengurus Ikut "Makar" Jumhur Hidayat Cs

Terlibat Kongres KSPSI Ilegal

Ketua Umum DPP KSPSI Yorrys Raweyai saat diwawancarai media

Jakarta, Jurnas.com — Kongres X KSPSI yang menetapkan Jumhur Hidayat sebagai Ketua Umum pada 16 Februari 2022 berbuntut panjang dan dinyatakan ilegal oleh KSPSI kubu Yorrys Raweyai.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Yorrys Raweyai bahkan menyatakan akan memecat pengurus DPP KSPSI yang ikut "makar" dan melanggar konstitusi.

Tak hanya itu, DPP KSPSI yang dipimpin Yorrys Raweyai juga akan mengeluarkan Federasi Serikat Pekerja Anggota (FSPA) dari keanggotaan KSPSI apabila terlibat "makar"

Sikap tegas DPP KSPSI itu disampaikan oleh HM. Jusuf Rizal selaku Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi DPP KSPSI, menjawab pertanyaan media terkait Kongres KSPSI yang digelar Jumhur Hidayat Cs, Selasa (22/2/2022).

Sebelumnya, Ketua Umum DPP KSPSI, Yorrys Raweyai dalam keterangan persnya didampingi Waketum Jusuf Rizal serta pengurus DPP KSPSI lainnya, telah menyatakan bahwa Kongres KSPSI yang memilih Jumhur Hidayat secara aklamasi sebagai Ketum KSPSI Periode 2022-2027 adalah Kongres ilegal, abal-abal dan liar.

"Jadi jika ditanya tindakan yang akan dilakukan sesuai mekanisme organisasi, bagi pengurus yang tidak lagi menjadi bagian dari organisasi KSPSI yang sah di bawah kepemimpinan Yorrys Raweyai, karena itu makar organisasi, ya bisa dipecat,” tegas Jusuf Rizal yang juga Ketum FSPTSI (Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia) itu.

Selain itu karena ada keterlibatan organisasi, termasuk Federasi Serikat Pekerja Anggota (FSPA) yang dicatut nama organisasinya, maka DPP KSPSI akan meminta klarifikasi kepada FSPA bersangkutan menyikapi pelaksanaan penyelenggaraan Kongres KSPSI yang dilaksanakan Jumhur Hidayat Cs secara ilegal.

Adapun kepada FSPA yang sudah jelas dan terang-terangan ikut dalam Kongres ilegal itu, Jusuf Rizal memastikan bahwa DPP KSPSI akan bertindak tegas dengan memecat alias mengeluarkan FSPA tersebut dari keanggotaan KSPSI. Salah satunya adalah Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI).

"DPP KSPSI akan keluarkan dari keanggotaan KSPSI bagi FSPA yang telah jelas ikut dalam konspirasi Pelaksanaan Kongres ilegal tersebut," tegas pria berdarah Madura-Batak yang kini mewadahi Driver-Biker-Ojek Kamtibmas Community (DBOKC) Mitra Kepolisian Seluruh Indonesia itu,

Sikap tegas DPP KSPSI yang dipimpin Yorrys Raweyai tidak hanya sampai disitu. Kepada DPD maupun DPC KSPSI di daerah akan dimintai klarifikasi. Jika memang telah menjadi bagian dari Kongres KSPSI ilegal, maka DPP KSPSI sesuai kewenangannya akan melakukan restrukturisasi kepengurusan DPD, DPC maupun keterwakilan di Tripartit.

“Jadi ibarat DPP KSPSI akan cuci gudang. Jika menurut saya Reengineering Organisasi (menata ulang organisasi). Yang masih sevisi dipersilahkan ikut Kongres KSPSI yang sah. Yang sudah memilih keluar dan ikut Jumhur Hidayat juga tidak dilarang. Itu pilihan,” tegas Jusuf Rizal.

Untuk itu pula, Jusuf Rizal menjelaskan DPP KSPSI akan menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh mitra, baik pemerintah Pusat, Propinsi, Kabupaten Kota, Disnaker serta Pengusaha, Kepolisian, ILO, BPJS dan lainnya, agar diketahui publik bahwa KSPSI yang dipimpin Jumhur Hidayat adalah ilegal.

"Dengan demikian para mitra kerja KSPSI tidak perlu merespon keberadaan Jumhur Hidayat yang telah pernah dipenjara. Mereka tidak memiliki pijakan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan konstitusi organisasi," tandas Jusuf Rizal.

Selain itu, dikatakan pula bahwa tidak tertutup kemungkinan DPP KSPSI juga akan melakukan langkah-langkah hukum atas pelaksanaan Kongres tersebut, khususnya bila ada pelanggaran hukum pemalsuan dan manipulasi data dengan KUHP 263.

"Atau juga pelanggaran UU ITE melalui penyebaran berita bohong. Sebab ini merugikan organisasi KSPSI,” tegas Jusuf Rizal yang juga menjabat Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia).

KEYWORD :

Kongres X KSPSI Jumhur Hidayat HM. Jusuf Rizal Yorrys Raweyai makar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :