Jum'at, 19/04/2024 18:17 WIB

Nadiem Klaim Mahasiswa Alumni MBKM Lebih Cepat Bekerja

Para mahasiswa alumni Kampus Merdeka hanya butuh 0,3-2,8 bulan untuk memperoleh pekerjaan

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim (Foto: Muti/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengklaim bahwa mahasiswa alumni program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), lebih cepat memperoleh pekerjaan.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan Pelantikan Pengurus dan Talkshow Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI) di kampus Universitas Tarumanagara (Untar) pada Kamis (30/3) lalu.

"Para mahasiswa alumni Kampus Merdeka hanya butuh 0,3-2,8 bulan untuk memperoleh pekerjaan, jauh dari rata-rata waktu tunggu nasional selama empat bulan," kata Mendikbudristek.

Pasalnya, lanjut Nadiem, mahasiswa peserta Kampus Merdeka mendapatkan pengalaman dalam mengembangkan kemampuan berkomunikasi, kepemimpinan, serta merancang rencana karir masa depan.

Pengalaman ini dinilai penting bagi mahasiswa, agar lulus dari perguruan tinggi tidak hanya sekadar mendapatkan nilai, namun juga modal untuk bersaing di dunia kerja. Karena itu, Nadiem meminta seluruh pimpinan perguruan tinggi swasta untuk mendorong mahasiswa mereka mengikuti program Kampus Merdeka.

"Teruslah dorong kampus-kampus swasta di indonesia untuk bertransformasi, berinovasi, dan berpartisipasi dalam gerakan mengakselerasi kualitas pendidikan tinggi Indonesia," imbuh dia.

Sementara itu, Rektor Universitas Tarumanagara, Agustinus Purna Irawan mengatakan bahwa Untar sudah mengimplementasikan program senada MBKM sejak sebelum Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 berlaku.

Sebab, Untar sebagai perguruan tinggi kewirausahaan, selalu memadukan pembelajaran di dalam kelas dan di lapangan. Dia mencontohkan, jurusan arsitektur memiliki delapan studio perancangan untuk mendukung pembelajaran teori di kelas.

"Pada 2019 kami juga mengeluarkan peraturan rektor terkait pengakuan kegiatan kemahasiswaan. Di Untar, mahasiswa boleh mengkonversi sebanyak 12 sks dari sumber kegiatan kemahasiswaan apapun prestasinya, kemudian diperkuat dengan Permendikbud 3/2020 tentang MBKM ini. Itu makin menguatkan kami," tutup Agustinus.

KEYWORD :

MBKM Merdeka Belajar Kampus Merdeka Nadiem Anwar Makarim Universitas Tarumanagara




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :