
Bambang Pamungkas (foto: Ecka Jurnas com).
Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Polda Metro Jaya akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan pesepakbola Bambang Pamungkas (Bepe) terkait kasus penelantaran anak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan pemanggilan terhadap Bepe akan dilakukan setelah tahun baru usai."Tentu (akan dipanggil). Mungkin setelah tahun baru. Karena sekarang posisinya kita lagi mempersiapkan pengamanan Tahun Baru, sebagian personil Polda Metro dilibatkan sehingga kita akan jadwalkan setelah Tahun Baru," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).Menurut Zulpan, pemanggilan terhadap Bepe dilakukan guna melengkapi keterangan yang telah dibeberkan mantan istrinya Amalia Fujiwati yang telah diperiksa pada Kamis, 16 Desember 2021 lalu.Baca juga :
Ini Lima Lokasi Gerai SIM Keliling di Jakarta
Sebelumnya, mantan istri Bambang Pamungkas (Bepe), Amalia Pujiwati selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penelantaran anak yang dilayangkannya. Amalia dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik.Kuasa Hukum Amalia Pujiwati, Wati Ali Nurdin menjelaskan kliennya hanya meminta agar Bambang Pamungkas mengakui anak kandungnya tersebut dan memenuhi pemberian nafkah dengan semestinya.
Ini Lima Lokasi Gerai SIM Keliling di Jakarta
Bambang Pamungkas Polda Metro Penelantaran Anak