Jum'at, 26/04/2024 19:54 WIB

Lestari Tegaskan dengan Gotong Royong Permasalahan Covid-19 Seharusnya Bisa Diatasi

Menurut Lestari, kolaborasi dari unsur pemerintah, sektor swasta, perguruan tinggi, civil society, dan media massa dalam mengatasi penyebaran Covid-19 sejauh ini menunjukkan hasil yang baik.

Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat. (Foto: MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Semangat gotong royong yang meliputi makna lima sila dari Pancasila yaitu ketuhanan, keberpihakan pada sisi kemanusiaan, persatuan, musyawarah demi mewujudkan keadilan sosial, harus terus direalisasikan dalam mengatasi sejumlah masalah yang dihadapi bangsa.

"Upaya pengendalian Covid-19 dengan berbagai dampaknya sepanjang tahun ini telah kita lakukan lewat kolaborasi semua pihak dan Alhamdulillah hingga saat ini penyebaran virus korona di tanah air relatif terkendali, " kata Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/12).

Menurut Lestari, kolaborasi dari unsur pemerintah, sektor swasta, perguruan tinggi, civil society, dan media massa dalam mengatasi penyebaran Covid-19 sejauh ini menunjukkan hasil yang baik.

Namun, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, berbagai upaya mengatasi dampak pandemi di sejumlah sektor hingga kini masih terus dilakukan dengan sejumlah tantangan yang dihadapi.

Berdasarkan catatan Satgas Covid-19, sepanjang 2021, lonjakan kasus positif Covid-19 pertama kali terjadi pada 25 Januari 2021. Namun, lewat partisipasi semua pihak lonjakan kasus itu berhasil diturunkan selama 15 pekan berturut-turut.

Ketika itu, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, diberlakukan kebijakan PPKM mikro dan posko di tiap desa atau kelurahan, sehingga kasus dapat menurun hingga 70,5% dari puncak kasus pertama, dan mencapai titik kasus terendah pada pertengahan Mei 2021.

Kemudian, tambah Rerie, lonjakan kasus kedua terjadi pada Juli yang disebabkan varian Delta. Virus menyebar cepat karena tingginya mobilitas selama periode Idul Fitri 2021. Kasus pun melonjak signifikan hingga mencapai 1.200% dalam waktu 9 pekan dari titik terendah pada Mei.

Namun, sekali lagi dengan kolaborasi semua pihak sejumlah upaya pencegahan seperti vaksinasi, testing, tracing, treatments dan disiplin protokol kesehatan, lonjakan kasus kedua berhasil dikendalikan dan hingga kini telah turun selama 23 pekan berturut-turut.

Berdasarkan kenyataan tersebut, Rerie menegaskan, dengan semangat gotong-royong atau kolaborasi seluruh anak bangsa, permasalahan di sejumlah sektor yang muncul akibat Covid-19, seharusnya bisa diatasi dengan baik.

Kendala yang dihadapi para siswa dalam proses belajar di masa pandemi yang menimbulkan ancaman learning loss misalnya, menurut Rerie, harus melibatkan semua pihak baik pemerintah, swasta, masyarakat, akademisi dan media massa.

Karena, ujar Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI, dari Dapil II Jawa Tengah itu, kendala yang dihadapi para peserta didik cukup banyak dalam menjalani proses belajar di masa pandemi.

Mulai dari masih minimnya sarana untuk belajar jarak jauh, seperti ketersediaan gadget dan kecukupan pulsa hingga jaringan internet. Belum lagi, tambahnya, ketersediaan tenaga pengajar yang memadai dan masih banyaknya peserta didik yang belum divaksin.

Selain itu, jelas Rerie, dampak pandemi juga meningkatkan ancaman secara fisik dan mental juga ekonomi bagi kelompok perempuan dan anak, serta kaluarga pra sejahtera.

Sejumlah upaya untuk menekan peningkatan tindak kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, seperti proses legislasi Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) misalnya, tegas Rerie, belum sepenuhnya mendapat dukungan dari wakil rakyat di parlemen.

Semangat gotong-royong yang sudah terbukti mampu mengendalikan Covid-19 itu, ujar Rerie, seharusnya juga diwujudkan saat kita mengatasi berbagai dampak ikutan dari pandemi di sejumlah sektor.

Rerie sangat berharap, praktik kolaborasi yang sukses mengendalikan penyebaran virus korona hingga saat ini, segera diterapkan lewat berbagai upaya dalam mengatasi dampak pandemi di berbagai sektor.

Hak-hak dasar warga negara, tegas Rerie, seperti jaminan rasa aman dari berbagai ancaman dan mendapatkan pendidikan serta kesehatan yang layak, harus benar-benar dipastikan bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat.

Karena itu, ujarnya, sejumlah pekerjaan rumah yang masih tertunda antara lain seperti proses legislasi RUU TPKS, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat, pelaksanaan pembelajaran tatap muka yang terukur, pengadaan guru yang berkualitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi, harus segera dituntaskan, agar masyarakat bisa segera bangkit dari keterpurukan akibat pandemi.

KEYWORD :

Kinerja MPR Lestari Moerdijat Gotong Royong Covid-19 Kolaborasi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :