Pfizer Inc (Foto: Reuters)
SEOUL, Jurnas.com - Kementerian Keamanan Makanan dan Obat Korea Selatan pada Senin (27/12) mengizinkan penggunaan darurat pil antivirus Pfizer untuk penanganan COVID-19.
Minggu lalu, Korea Selatan memperketat aturan social distancing setelah melonggarkan aturan itu pada November 2021. Keputusan untuk memperketat aturan tersebut setelah serangkaian rekor infeksi baru harian dan kasus serius memperluas layanan medis.
Disadur dari Reuters, kenaikan kasus baru COVID-19 di Negeri Gingseng tersebut, terjadi saat angka imunisasi vaksin virus corona di negara itu sudah lebih dari 92 persen.
Perawatan antivirus oral Pfizer, yang disebut Paxlovid, diharapkan membantu mencegah kerusakan serius pada pasien yang dirawat di pusat perawatan perumahan atau dirawat di rumah.
Menteri Keamanan Obat Korea Selatan Kim Gang-lip mengatakan dengan keragaman cara untuk merawat pasien Covid-19, selain lewat sejumlah suntikan, diharapkan bisa membuat kondisi pasien COVID-19 tidak memburuk.
Obat tersebut akan digunakan untuk orang dewasa atau anak-anak 12 tahun atau lebih dengan berat badan di atas 40kg dengan gejala ringan hingga sedang dengan risiko tinggi mengembangkan kasus virus corona yang parah karena penyebab seperti penyakit yang mendasarinya.
Pengobatan virus corona oral lain yang disebut molnupiravir, dikembangkan oleh Merck yang dikenal sebagai MSD di luar Amerika Serikat dan Kanada, diterapkan untuk penggunaan darurat awal bulan ini.
Pada bulan ini, Korea Selatan juga sudah mengesahkan penggunaan molnupiravir, namun hanya untuk kondisi darurat. Kementerian Kesehatan Korea Selatan, kata Kim, masih mengevaluasi molnupiravir karena masih diperlukan informasi tambahan soal efisiensinya.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Korea Selatan Pil Antivirus Pfizer Paxlovid Varian Omicron


























