Kamis, 02/05/2024 20:49 WIB

KPK Awasi Penanganan Polri Soal Kasus Sekjen KOI

Polisi menduga proses pelelangan kegiatan Carnaval Road to Asian Games di 6 kota tidak sesuai aturan.

Dody Iswandi , Sekjen KOI (Foto: GemaRiau)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengawasi dan memonitor kasus dugaan penyelewengan dana sosialisasi Asian Games 2018 yang ditangani Polda Metro Jaya. Ketua KPK, Agus Rahardjo menyebut langkah yang dilakukan pihaknya merupakan bagian dari koordinasi supervisi antar lembaga penegak hukum.

"Kalau sudah di tangani gitu kan hanya supervisi. Jadi kita awasi," ungkap Agus Rahardjo di kantornya, Selasa (6/12).

Polisi menduga proses pelelangan kegiatan Carnaval Road to Asian Games di 6 kota tidak sesuai aturan. Kasus ini menjerat Sekjen Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Dody Iswandi sebagai tersangka.

Dody disangka memperkaya diri sendiri dan melakukan tindak pidana pencucian uang. Atas dugaan itu, Dody disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 3 atau Pasal 4 atau Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

KPK sendiri siap membantu Polda Metro terkait proses penyidikan kasus itu. "Kalau mereka memerlukan bantuan, kalau itu mencari alat bukti, mencari orang, seperti yang sudah kita lakukan juga, kita akan bantu," kata Agus.

KEYWORD :

Korupsi Asian Games Sekjen KOI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :