Minggu, 19/05/2024 11:01 WIB

Sepakat Dengan Eks Penyelidik KPK, Nawawi: Penyelidikan Memang Harus Rahasia

Hal itu menanggapi kebijakan KPK yang kerap memberitahu informasi kasus yang masih pada tahap penyelidikan. 

Capim KPK, Nawawi Pomolango

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango menilai, kritik kepada kebijakan pimpinan KPK soal pengumuman penyelidikan pantas menjadi koreksi bagi kinerja KPK.

Hal itu menanggapi kritik dari mantan penyelidik KPK, Aulia Posteira kepada kebijakan Firli Bahuri Cs. Di mana, KPK kerap memberitahu informasi kasus yang masih pada tahap penyelidikan. 

"Saya pikir apa yang disampaikan mas Aulia Postiera sepantasnya diperhatikan dan menjadi koreksi. Mengingat mas Aulia itu adalah eks Kasatgas (Kepala Satuan Tugas) lidik yang terkenal mumpuni," kata Nawawi dalam keterangannya, Selasa (23/11).

Nawawi menilai, apa yang disampaikan Aulia adalah fakta yang dirasakan para penyelidik. Nawawi sepakat bahwa penyelidikan merupakan proses tertutup dan rahasia, bukan diumbar ke publik.

"Harusnya memang suatu proses penyelidikan-penyidikan adalah bersifat tertutup dan confidential. Alasan transparansi tidak dapat dijadikan dalih pada proses  hukum seperti ini." kata Nawawi.

Menurut Nawawi, pemberantasan korupsi adalah serangkaian penindakan.

"Mungkin makna yang ingin diingatkan mas Aulia ke kita, perbanyaklah `tindakan`, kurangi `omongan`, Haturnuhun mas Aulia masih tetap peduli dengan kerja-kerja Komis," kata Nawawi.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri sebelumnya menegaskan tidak ada upuya untuk membocorkan penyelidikan suatu perkara korupsi. Meskipun dalam proses penyelidikan ada yang bersifat terbuka dan tertutup.

Namun, KPK menegaskan dalam proses penyelidikan tidak pernah mengumumkan atau menyampaikan ke publik terkait subtansi perkara. Hal itu dilakukan demi kerahasiaan penanganan perkara.

"Kami tentu menjunjung tinggi azas transparansi dalam kerja-kerja KPK, sekaligus tetap menjaga kerahasiaan sebuah Informasi yang memang belum bisa disampaikan kepada publik, agar proses-proses penanganan perkara tidak terganggu dan menjaga kerahasiaan identitas pelapor serta pihak-pihak lainnya," kata Ali.

KEYWORD :

Penyelidikan harus rahasia KPK Nawawi Pomolango




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :