Minggu, 19/05/2024 18:23 WIB

Empat Lembaga Berkomitmen Jaga Stabilitas Sistem Keuangan

Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan menyepakati komitmen untuk bersama-sama memperkuat sinergi.

Kantor Kementerian Keuangan. (Foto:Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Stabilitas sistem keuangan untuk triwulan ketiga tahun 2021 berada dalam kondisi normal, seiring dengan penurunan signifikan dari kasus Covid-19.

Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan menyepakati komitmen untuk bersama-sama memperkuat sinergi.

Dari keempat lembaga dalam menjaga dan mendukung momentum pemulihan ekonomi, terus berkomitmen menjaga stabilitas sistem keuangan. Hal ini dikatakan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat memberikan keterangan pers pada Rabu (27/10).

“Pemulihan ekonomi dunia terus berlanjut meskipun menghadapi risiko terjadinya gelombang baru Covid-19. Dan juga ada risiko dalam bentuk global supply disruption,” terang Menkeu.

Menkeu menyebut munculnya varian delta dan perubahan mutasi yang lain menjadi faktor risiko terbesar di tengah ketimpangan distribusi vaksin di seluruh dunia.

Di sisi lain global supply disruption yang ternyata lebih panjang dari yang diperkirakan telah menimbulkan kenaikan harga energi akibat keterbatasan supply mulai memicu tekanan inflasi di sejumlah negara.

Menkeu mencatat inflasi Amerika Serikat berada pada kisaran 5,4 persen dalam empat bulan terakhir. Menurut Menkeu, ini adalah tingkat yang sangat tinggi untuk ukuran ekonomi Amerika Serikat.

Di sisi lain, di Uni Eropa juga terlihat tren yang sama dimana inflasi pada bulan September 2021 mencapai 3,4 persen.

“Permasalahan supply disruption yang lebih panjang dan masih tingginya ketidakpastian perkembangan Covid-19 yang sekarang meningkat di berbagai belahan dunia terutama negara-negara empat musim telah mendorong OECD dan IMF menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia pada tahun 2021,” lanjut Menkeu

OECD menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia dari 5,8 persen pada bulan Mei yang lalu direvisi menurun menjadi 5,7 persen. Sedangkan IMF merevisi proyeksi ekonomi dunia yang pada bulan Juli yang lalu adalah 6,0 persen menjadi 5,9 persen.

Meskipun dengan kondisi dunia yang juga mengalami tantangan, Menkeu menekankan bahwa pemulihan ekonomi Indonesia terus berlanjut. Ini didukung oleh keberhasilan penanganan Covid-19 terutama saat terjadi lonjakan kasus akibat varian Delta pada Juni 2021, namun kasus harian Covid-19 secara bertahap menunjukkan penurunan sejak awal Agustus tahun 2021.

Perkembangan penanganan yang positif ini mendorong pelonggaran pemberlakuan pembatasan aktifitas masyarakat, sehingga aktivitas ekonomi juga secara bertahap menunjukkan pemulihan.

Pulihnya aktivitas ekonomi dapat dilihat dari beberapa indikator yang bisa direkam hingga September 2021 yang menunjukkan adanya tren perbaikan, antara lain Purchasing Manager Index atau PMI Manufaktur yang kembali telah masuk pada zona ekspansif yaitu pada level 52,2.

"Kita juga melihat indikator mobilitas penduduk meningkat, indeks belanja masyarakat, penjualan kendaraan bermotor, penjualan semen, serta konsumsi listrik di sektor industri dan bisnis yang menunjukkan ekspansi. Sementara itu, laju inflasi tetap terkendali di level 1,6% year on year,” jelas Menkeu.

Dari sisi eksternal, Menkeu menyebut bahwa surplus neraca perdagangan masih terus berlanjut. Hingga bulan September 2021, surplus neraca perdagangan mencapai USD4,37 miliar untuk bulan September dan secara kumulatif Januari hingga September surplus neraca perdagangan mencapai USD25,07 miliar.

Menkeu juga mengatakan bahwa posisi cadangan devisa Indonesia berada pada tingkat USD146,87 miliar atau setara dengan 8,9 bulan impor barang dan jasa.

“Perkembangan yang sangat positif ini tidak terlepas dari upaya-upaya penguatan dan sinergi serta koordinasi kebijakan antara Pemerintah bersama-sama dengan Bank Indonesia, OJK, dan LPS di dalam rangka kita bersama-sama terus menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong serta mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional,” tegas Menkeu.

KEYWORD :

Sistem Keuangan Empat Lembaga Sri Mulyani




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :